SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi tahap program dan jadwal pemilihan 2020 dan tahap penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan, dilaksanakan di Aula Rumah Pintar Pemilu, Kantor KPU Kotim, Senin 7 Oktober 2019.
Hal ini dalam rangka menyongsong pemilihan 2020 terkait tahapan pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gebernur, bupati dan wakil bupati, serta tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan.
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan tujuan sosialisasi untuk menginformasikan kepada para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait tahapan pelaksanaan.
“Syarat minimal dukungan berdasarkan anturan yang ada 8,5 persen dari jumlam Daptar Pemilih Tetap (DPT) yang di tetapkan. DPT Kotawaringin timur waktu tahun pemilu kemarin yakni 274189. Jadi kalo 8,5 persen minimal dukungannya 23307 dan untuk sebaran nya minimal tersebar lebih dari 50 persen wilayah dan kami juga mensosialisasikan dokumen apa saja yang nantinya harus dipersiapkan oleh calon perseorang,” terang Siti Fatonah.
Lanjutnya, untuk verifikasi akan dilalukan secara menyeluruh sesuai dengan aturan yang ada, dimulai dari verifikasi vaktual, kemudiam verifikasi andminitrasi. Sedangkan untuk pilkada 2020 dikatakan berbeda dengan pilkada 2015, sebab tahun 2015 menggunakan sempling 10 persen dari dukungan yang diserahkan dan pada tahun 2020 menggunakan 100 persen.
“Kami membuka ruang dan waktu bagi siapa yang mendaftarkan diri sebagai calon independen agar bisa berkoordinasi langsung dengan KPU,” ungkapnya.
(ari/matakalteng.com)
Discussion about this post