PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas Tahun 2026, Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati pada Rabu 24 Juni 2026.
Gerakan tersebut sebagai wujud kepedulian sosial, serta komitmen bersama dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas.
Kegiatan dihadiri Bupati Hj. Nurhidayah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, perusahaan, perbankan, serta para muzaki dan dermawan.
Dalam Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas Tahun 2026 ini diserahkan santunan kepada 1.125 anak yatim baik yang beragama muslim maupun non muslim.
Kegiatan dilaksanakan serentak tersebar di berbagai instansi pemerintah daerah, Kementerian agama, pesantren dan Lembaga amil zakat lainnya. Selain pemberian santunan kepada anak yatim, kegiatan ini juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 7 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kobar, para muzaki, perangkat daerah, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia berharap gerakan ini dapat terus berlanjut dan menjadi budaya kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Gerakan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mencintai, memperhatikan, dan melindungi anak yatim dan disabilitas yang ada di lingkungan masing-masing,”ujarnya.
Lanjut Nurhidayah, melalui Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas Tahun 2026, Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan mental, spiritual, dan sosial yang berkelanjutan.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post