SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penguatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif bagi perempuan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam Rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 yang dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Waren, mewakili Bupati Kotim.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), panitia penyelenggara, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah maupun secara pribadi, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan mendukung kegiatan ini. Pertemuan ini merupakan langkah positif dalam mengintegrasikan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2026.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama karena tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat dan pembangunan daerah.
Korban tidak hanya mengalami penderitaan fisik, tetapi juga trauma psikologis, kerugian ekonomi, hingga dampak sosial yang berkepanjangan. Karena itu, penanganannya memerlukan keterlibatan berbagai pihak secara terpadu.
“Penyelesaian persoalan ini tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus memperkuat sistem perlindungan perempuan melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat, penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan regulasi dan tata kelola penanganan kasus.
Selain itu, masyarakat juga didorong memiliki akses terhadap informasi yang benar, berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan maupun dugaan perdagangan orang, serta memperoleh perlindungan yang memadai.
Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang jelas, memperkuat pertukaran data dan informasi dengan tetap menjaga kerahasiaan korban, serta memperluas jejaring layanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Ia berharap pertemuan koordinasi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan bersama oleh seluruh instansi dan lembaga terkait.
“Melalui sinergi yang kuat, saya berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penguatan kerja sama lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur optimistis kualitas perlindungan terhadap perempuan akan semakin meningkat, sekaligus mempersempit ruang terjadinya kekerasan dan perdagangan orang di daerah.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post