PALANGKA RAYA – Proses pendaftaran bakal calon pemilihan Rektor (pilrek) Universitas Palangka Raya periode 2026 – 2030 mulai memasuki batas akhir. Hingga Senin 25 Mei 2026 panitia mencatat sejumlah nama telah mendaftar maupun menjadwalkan penyerahan berkas pencalonan.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Joni Bungai mengatakan, saat ini sedikitnya sudah ada beberapa bakal calon yang resmi masuk dalam proses pendaftaran. “Sudah ada empat. Hari ini ada dua lagi yang terjadwal mendaftar, kemudian besok masih ada beberapa nama yang sudah konfirmasi,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, pendaftaran bakal calon rektor akan ditutup pada Selasa 26 Mei 2036. Namun, masa pendaftaran dapat diperpanjang apabila jumlah bakal calon yang mendaftar belum memenuhi ketentuan minimal. Sejumlah nama yang telah maupun akan mendaftar berasal dari berbagai fakultas di lingkungan UPR.
Nama – nama tersebut yaitu, Deddy NSP Tanggara dari Fakultas Teknik, Uras Tantulo dari Fakultas Pertanian, Bhayu Rhama dari FISIP, Thea Farina Dekan Fakultas Hukum serta Natalina Asi Wakil Rektor Bidang Akademik UPR.
Selain itu, panitia juga menyebut masih ada sejumlah nama lain yang telah melakukan komunikasi terkait pendaftaran, termasuk Suara yang dijadwalkan menyerahkan berkas pada hari terakhir. Joni menegaskan panitia tetap membuka kesempatan pendaftaran hingga malam hari pada batas akhir untuk menghindari polemik teknis terkait waktu penyerahan dokumen.
“Kita tunggu sampai malam. Kalau dibatasi jam kerja nanti ada yang protes karena belum sempat menyerahkan berkas,” katanya. Ia memastikan apabila jumlah bakal calon telah memenuhi syarat minimal, maka tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran dan tahapan berikutnya akan masuk ke proses rapat senat penetapan bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
“Kalau sudah mencukupi, tidak ada perpanjangan. Nanti masuk tahapan rapat senat untuk penetapan,” jelasnya. Lebih lanjut, Joni menegaskan para kandidat yang telah resmi mendaftar tidak diperkenankan mengundurkan diri karena sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan.
“Yang sudah mendaftar tidak bisa mengundurkan diri,” tegasnya. Meski demikian, seluruh pendaftar saat ini masih berstatus bakal calon rektor. Panitia masih melakukan proses verifikasi administrasi sebelum nantinya ditetapkan secara resmi oleh senat universitas.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post