• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dominasi Kawasan Hutan Jadi Tantangan Reforma Agraria di Kalteng

Dominasi Kawasan Hutan Jadi Tantangan Reforma Agraria di Kalteng

Kamis, 23 April 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penyelesaian konflik agraria dan kepastian hukum pertanahan di Kalimantan Tengah menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI yang digelar bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Kalteng, Kamis 23 April 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng ini menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian persoalan agraria, khususnya terkait status kawasan hutan yang selama ini ditempati masyarakat secara turun-temurun.

Menurutnya, dominasi kawasan hutan di Kalteng menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan. “Kami berharap ada dukungan pemerintah pusat untuk percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya penguatan peran masyarakat hukum adat dalam penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi di lapangan. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong adanya penguatan regulasi, termasuk revisi sejumlah ketentuan guna memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi masyarakat, terutama kelompok adat.

“Melalui reforma agraria, masyarakat adat harus mendapatkan proteksi secara yuridis,” tegasnya. Dari sisi pemerintah pusat, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyebut kepala daerah memiliki peran strategis dalam struktur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), terutama dalam menyelesaikan konflik pertanahan di daerah.

“Sinergi dan kolaborasi penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertanahan di setiap daerah,” jelasnya. Wamen juga berharap dengan terselenggaranya forum ini dapat membantu meningkatkan penyelesaian konflik pertanahan di kalimantan tengah. 

Senada, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menilai persoalan agraria tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas sektor. “GTRA diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,” ujarnya.

Selain diskusi kebijakan, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis 42 sertipikat hak atas tanah, meliputi 1 Sertipikat Aset Pemerintah Pusat (Barang Milik Negara, 4 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi (Barang Milik Daerah), 32 Sertipikat Pemerintah Kabupaten/Kota (Barang Milik Daerah), 1 Sertipikat Sekolah Garuda, 2 Sertipikat Wakaf, 1Sertipikat Lembaga Keagamaan/Rumah Ibadah, dan 1 Sertipikat PTSL.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kalimantan Tengah.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ramah Tamah Jadi Awal Penguatan Sinergi Komisi II DPR RI dan Pemprov Kalteng

Next Post

Misi Dagang Perkuat Kolaborasi Kalteng–Jatim di Berbagai Sektor, MoU diteken

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Misi Dagang Perkuat Kolaborasi Kalteng–Jatim di Berbagai Sektor, MoU diteken

Over Kapasitas RSUD Doris Sylvanus Akibat Alur Rujukan Tidak Tertib

CKG Minin Minat Masyarakat, Dinskes Kalteng Kejar Target Lewat Jemput Bola

Wagub Hadiri Wisuda UMPR, Luncurkan Program D-1 Vokasi Pertanian

Wisuda Perdana 2026, UMPR Kukuhkan 723 Lulusan dan Luncurkan Program Baru Vokasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK