• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Dugaan Korupsi Zirkon Naik Penyidikan, Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan PT KBM

Kasus Dugaan Korupsi Zirkon Naik Penyidikan, Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan PT KBM

Rabu, 11 Maret 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kalteng.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan dan ekspor mineral zirkon serta turunannya di wilayah Kalimantan Tengah menjadi tahap penyidikan. Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Palangka Raya.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara dugaan korupsi penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya yang melibatkan PT KBM dan sejumlah entitas lain dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor PRIN-02/O.2/Fd.2/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Dalam proses penyidikan awal, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, serta di kantor PT KBM di Jalan Mangku Rambang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan dan ekspor mineral zirkon yang saat ini tengah didalami. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya terkait dugaan korupsi penjualan komoditas zirkon, ilmenit, dan rutil oleh PT Investasi Mandiri, yang dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana lain dalam aktivitas pertambangan di wilayah Kalteng.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, PT KBM diketahui memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi melalui keputusan Bupati Kapuas pada 2014. Izin tersebut kemudian ditingkatkan menjadi IUP Operasi Produksi pada 2018 dan selanjutnya diperpanjang pada 2023 dengan masa berlaku hingga 2033. Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga membeli bahan baku pasir zirkon dari penambang ilegal di wilayah Kalimantan Tengah.

Material tersebut kemudian dipasarkan seolah-olah berasal dari lokasi tambang yang memiliki izin resmi milik perusahaan. Selain itu, dalam proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyidik menduga terdapat kelemahan evaluasi serta indikasi penerimaan sejumlah uang kepada pihak penyelenggara negara, yang berpotensi membuka peluang penyalahgunaan kuota produksi dan penjualan mineral.

Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian klasifikasi usaha perusahaan dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dalam data tersebut, perusahaan tercatat menggunakan kode KBLI perdagangan logam dan bijih besi, sementara aktivitas usaha zirkon seharusnya menggunakan kode berbeda yang khusus untuk mineral non-logam. Berdasarkan data persetujuan ekspor dan laporan surveyor dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, perusahaan tersebut tercatat melakukan ekspor zirkon selama periode 2022 hingga 2025 dengan total volume sekitar 15.028 ton.

Nilai ekspor dari aktivitas tersebut mencapai sekitar USD 17,04 juta atau setara Rp281,3 miliar. Namun penyidik menduga sebagian komoditas tersebut tidak sepenuhnya berasal dari produksi tambang resmi perusahaan serta diduga tidak memenuhi standar teknis kualitas ekspor mineral.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum di sektor pengelolaan sumber daya alam di wilayah Kalteng. “Perkara ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Tengah,” ujarnya, Rabu 11 Maret 2026.

Ia menambahkan, saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian perkara, termasuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik perusahaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. “Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta menelusuri aset-aset milik PT KBM yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share9Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Resmikan Penerbangan Perdana Wings Air untuk Perkuat Konektivitas Daerah

Next Post

Dinkes Kalteng Waspadai Penurunan Imunisasi, Ingatkan Potensi Penyebaran Campak

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Dinkes Kalteng Waspadai Penurunan Imunisasi, Ingatkan Potensi Penyebaran Campak

Balap Liar Dinilai Ganggu Ketertiban, DPRD Minta Penertiban Diperketat

Balap Liar Dinilai Ganggu Ketertiban, DPRD Minta Penertiban Diperketat

Rute Baru Wings Air di Pangkalan Bun Tingkatkan Konektivitas Wilayah

TEGA NYA!! Camat Mentaya Hilir Utara Dipukul Warga, Dipaksa Tandatangan Kepungurusan Baru Gapoktanhut Bagendang Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK