• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rektor UPR Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi, Hormati Kewenangan Penegak Hukum

Rektor UPR Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi, Hormati Kewenangan Penegak Hukum

Minggu, 8 Maret 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Palangka Raya, Salampak Dohong, menyatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

“Kita pastinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan baik. Kita berharap seluruh proses ini dapat berjalan secara adil,” ujarnya, Minggu 8 Maret 2026. Dia menegaskan bahwa pihak kampus menginginkan penyelesaian perkara tersebut dapat berlandaskan pada nilai moralitas dan keadilan sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

“Kita tidak ingin ke depannya ada proses yang seperti ini lagi. Harusnya kita mencapai keadilan. Jadi perjalanan ini kita harapkan tetap berlandaskan pada moralitas,” katanya. Terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut, Salampak mengaku pihaknya menyayangkan adanya kasus hukum yang melibatkan unsur di lingkungan perguruan tinggi.

“Betul, kita tentu menyayangkan. Kita ingin mencapai keadilan sehingga bisa menjadi pilar untuk kompas moral,” ucapnya. Dia juga memastikan pihak universitas akan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

“Pasti ada evaluasi. Namun namanya organisasi besar, tentu ada hal-hal yang terjadi di luar dugaan. Apalagi kasus ini sebenarnya terjadi sebelum saya menjabat,” jelasnya. Salampak menambahkan, pihak yang bersangkutan hingga saat ini masih berstatus sebagai pegawai aktif karena proses hukum masih berjalan dan belum ada penahanan dari pihak kejaksaan.

“Yang bersangkutan masih bekerja. Belum ditahan karena proses di kejaksaan masih berjalan,” katanya. Meski demikian, pihak kampus membuka kemungkinan untuk membebastugaskan sementara yang bersangkutan agar dapat fokus menjalani proses hukum.

“Kemungkinan akan kita bebastugaskan sementara agar yang bersangkutan bisa lebih konsentrasi menghadapi proses hukum dan memberikan keterangan tanpa terganggu tugas lainnya,” ujarnya. Menanggapi pernyataan penyidik mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut, Salampak berharap kasus tersebut tidak berkembang lebih luas.

“Tentu kami berharap mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan tersangka. Namun itu sepenuhnya kewenangan penegak hukum karena mereka yang melihat konstruksi perkara,” ungkapnya.

Sementara terkait dugaan modus pengadaan barang dan jasa, ia menegaskan bahwa langkah terhadap pihak penyedia akan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Untuk hal-hal yang berkaitan dengan proses tersebut tentu ada aturan tersendiri. Nanti akan kita lihat sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis Pendidikan 2026, Dorong Akses Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Next Post

Perlindungan Anak di Ruang Digital Perlu Diperkuat

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Perlindungan Anak di Ruang Digital Perlu Diperkuat

Ramadan Jadi Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Optimalisasi Kartu Huma Betang Sejahtera Jadi Fokus Penguatan Program Sosial

Mudik Lebaran Mulai Terasa, Penumpang Kapal dari Sampit Perlahan Meningkat

Pemprov Kalteng Dukung Operasi Ketupat Telabang 2026, Antisipasi Arus Mudik dan Potensi Bencana

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK