• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rektor UPR Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi, Hormati Kewenangan Penegak Hukum

Rektor UPR Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi, Hormati Kewenangan Penegak Hukum

Minggu, 8 Maret 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Palangka Raya, Salampak Dohong, menyatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

“Kita pastinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan baik. Kita berharap seluruh proses ini dapat berjalan secara adil,” ujarnya, Minggu 8 Maret 2026. Dia menegaskan bahwa pihak kampus menginginkan penyelesaian perkara tersebut dapat berlandaskan pada nilai moralitas dan keadilan sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

“Kita tidak ingin ke depannya ada proses yang seperti ini lagi. Harusnya kita mencapai keadilan. Jadi perjalanan ini kita harapkan tetap berlandaskan pada moralitas,” katanya. Terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut, Salampak mengaku pihaknya menyayangkan adanya kasus hukum yang melibatkan unsur di lingkungan perguruan tinggi.

“Betul, kita tentu menyayangkan. Kita ingin mencapai keadilan sehingga bisa menjadi pilar untuk kompas moral,” ucapnya. Dia juga memastikan pihak universitas akan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

“Pasti ada evaluasi. Namun namanya organisasi besar, tentu ada hal-hal yang terjadi di luar dugaan. Apalagi kasus ini sebenarnya terjadi sebelum saya menjabat,” jelasnya. Salampak menambahkan, pihak yang bersangkutan hingga saat ini masih berstatus sebagai pegawai aktif karena proses hukum masih berjalan dan belum ada penahanan dari pihak kejaksaan.

“Yang bersangkutan masih bekerja. Belum ditahan karena proses di kejaksaan masih berjalan,” katanya. Meski demikian, pihak kampus membuka kemungkinan untuk membebastugaskan sementara yang bersangkutan agar dapat fokus menjalani proses hukum.

“Kemungkinan akan kita bebastugaskan sementara agar yang bersangkutan bisa lebih konsentrasi menghadapi proses hukum dan memberikan keterangan tanpa terganggu tugas lainnya,” ujarnya. Menanggapi pernyataan penyidik mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut, Salampak berharap kasus tersebut tidak berkembang lebih luas.

“Tentu kami berharap mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan tersangka. Namun itu sepenuhnya kewenangan penegak hukum karena mereka yang melihat konstruksi perkara,” ungkapnya.

Sementara terkait dugaan modus pengadaan barang dan jasa, ia menegaskan bahwa langkah terhadap pihak penyedia akan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Untuk hal-hal yang berkaitan dengan proses tersebut tentu ada aturan tersendiri. Nanti akan kita lihat sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis Pendidikan 2026, Dorong Akses Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Next Post

Perlindungan Anak di Ruang Digital Perlu Diperkuat

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Perlindungan Anak di Ruang Digital Perlu Diperkuat

Ramadan Jadi Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Optimalisasi Kartu Huma Betang Sejahtera Jadi Fokus Penguatan Program Sosial

Mudik Lebaran Mulai Terasa, Penumpang Kapal dari Sampit Perlahan Meningkat

Pemprov Kalteng Dukung Operasi Ketupat Telabang 2026, Antisipasi Arus Mudik dan Potensi Bencana

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sow'ji%20BeeFsocial-callback%3Dfacebook&scope=email" class="btn btn-facebookT5_san-priva50">
Sow'ji%20BeeFsocial-Gndica%3Dfacebook&scope=email" class="btn btock;n>OR
Lrmal"to -plr ">ce id="f="Usernamn" v_buens civ>ce id="f="Potewordx v_buens civ>Remest": Ma%3Find >iv>iv>Furgotdiv Poteword?iv>

WelcomeRetrzeve -plr potewordiv clap>Pdease ce id="f="Yplr olass or usernamnx v_buens civ>iv>SLrmeFsiv>

(adsby ogin" svg /java(adsby"ews_mofla = ["="0 >