PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pelayanan kesehatan dalam program Huma Betang Sejahtera tetap menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan. Skema ini dipilih untuk menjamin perlindungan yang berkelanjutan dan dapat diakses lintas daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa Pemprov menyiapkan jaminan kesehatan kelas III gratis bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki kepesertaan jaminan sosial. “Kita itu tetap melalui mekanisme BPJS, kita yang bayar iurannya,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Dia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan skema penanganan kedaruratan bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS. “Kalau ada yang memang tidak mampu dan kebetulan belum punya BPJS, kita bantu dulu untuk sekali pelayanan. Setelah itu kita masukkan ke BPJS,” jelasnya.
Menurut Suyuti, penggunaan skema BPJS dipertahankan karena memiliki prinsip portabilitas atau dapat digunakan di berbagai wilayah. Hal ini dinilai penting mengingat mobilitas masyarakat yang tidak terbatas pada satu daerah. “Kalau kita pakai model bantuan langsung, misalnya dia sedang di luar daerah seperti ke Banjarmasin lalu sakit, siapa yang akan mengurus? Karena itu mekanismenya tetap BPJS,” tegasnya.
Ia menekankan, dalam skema ini iuran kepesertaan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Saat ini, jumlah peserta yang ditanggung Pemprov Kalteng mencapai sekitar 650 ribu jiwa. “Yang kita bayari oleh pemerintah provinsi itu 650 ribu jiwa. Asumsinya, seluruh masyarakat tidak mampu sudah masuk dalam angka itu,” katanya. Dengan pendekatan tersebut, Pemprov Kalteng berharap tidak ada lagi warga kurang mampu yang terkendala akses layanan kesehatan, baik di dalam maupun di luar wilayah provinsi.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post