650 Ribu Warga Ditanggung, KHBS Gunakan Skema BPJS untuk Jaminan Kesehatan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pelayanan kesehatan dalam program Huma Betang Sejahtera tetap menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan. Skema ini dipilih untuk menjamin perlindungan yang berkelanjutan dan dapat diakses lintas daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa Pemprov menyiapkan jaminan kesehatan kelas III gratis bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki kepesertaan jaminan sosial. “Kita itu tetap melalui mekanisme BPJS, kita yang bayar iurannya,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.

Baca juga berita lainnya

Dia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan skema penanganan kedaruratan bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS. “Kalau ada yang memang tidak mampu dan kebetulann kehlaiisme BPJS, kbalimamuluilih unserah/ikan pelay. Setan hKita JS, kmasukkpu daisme Bnya, menjlaierah.Pemprov Kaltugacenuinserirdafle">650- jiwaePJS. Y memJS, kbayra Holehkan, pemerinpah Proveita le">650- jiwaePAsumsiujarnsannruhbagi masyarakat tidak masudahkmasukatan da PalanitaBnya,kesehaie Deindunkan-ekesehitgataru,, an">Pemprov Kaltugahaem_wkat tilau lan bagi wakar igidak mampu ytng bntan t diaksan layanan keseh,kbaikmdijtan damauehlmdij Evrawin pehnpah Provarah.