PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan eks KONI segera diresmikan dalam waktu dekat. Saat ini proyek tersebut memasuki tahap akhir penyiapan dan uji kelayakan sebelum dibuka untuk umum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, menyampaikan peresmian RTH eks KONI tinggal menunggu kesiapan teknis. “Mudah-mudahan waktu dekat, Pak Gubernur juga sudah bersiap-siap untuk meresmikan itu. Sekarang tinggal penyiapan dan untuk kelayakannya,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.
Dia menjelaskan, uji kelayakan difokuskan pada aspek keamanan dan fungsi fasilitas penunjang. Beberapa item yang masih dalam proses antara lain penataan area parkir, pemasangan dan pengecekan lampu penerangan, serta penyempurnaan taman.
“Yang sedang proses itu parkir, kemudian juga lampu dan taman. Supaya nanti semua aman dan masyarakat bisa menggunakannya,” jelasnya. Sementara itu, untuk RTH di kawasan eks Dinas Transmigrasi, Juni memastikan progresnya belum rampung sepenuhnya dan ditargetkan selesai tahun ini. “Eks transmigrasi belum, itu selesai tahun ini,” katanya.
Dia menegaskan, peresmian masing-masing RTH dilakukan terpisah karena progres pembangunan berbeda di setiap lokasi. “Beda-beda,” singkatnya. Pemprov Kalteng menargetkan RTH tidak hanya menjadi ruang estetika kota, tetapi juga ruang publik yang fungsional, aman, dan mendukung aktivitas masyarakat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post