PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan pendataan penerima Kartu Huma Betang dilakukan langsung oleh pemerintah melalui sistem berlapis dan berbasis data resmi guna mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Edy merespons imbauan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data diri kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pendataan Kartu Huma Betang.
“Program ini sudah dipersiapkan dengan baik sebagai wujud nyata program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, tidak semua target bisa langsung kita laksanakan,” ujar Edy, Kamis 12 Februari 2026.
Dia menjelaskan, pendataan calon penerima melibatkan berbagai sumber data resmi, mulai dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, data Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, hingga hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS).
“Dalam pendataan kita melibatkan semua pihak. Data dari DTSEN Kemensos, Dinas Sosial, kemudian dikompilasi dan disinkronkan dengan data BPS,” jelasnya. Selain itu, proses verifikasi lapangan juga melibatkan kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD).
Menurut Edy, data dari desa tidak serta-merta langsung digunakan, melainkan kembali dikompilasi dan diverifikasi untuk meminimalkan potensi data ganda maupun kepentingan tertentu. “Semua data diuji ulang. Ini untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi, misalnya memasukkan keluarga sendiri,” tegasnya.
Ia menekankan, akurasi data menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran sesuai kriteria penerima. “Pendataan itu sangat penting. Kita ingin data yang benar-benar akurat, sehingga penerimanya memang masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Terkait cara mengenali petugas resmi, Edy memastikan pendataan dilakukan melalui jalur pemerintahan desa dan diverifikasi langsung di lapangan oleh tim yang melibatkan PKH dan BPS. “Nanti semua dikompilasi terakhir, lalu ditetapkan siapa saja yang memenuhi kriteria penerima,” tambahnya.
Edy mengakui, dalam pelaksanaan bisa saja muncul keluhan dari masyarakat yang merasa belum terdata. Namun, hal tersebut merupakan bagian dari proses validasi yang terus diperbaiki. “Keluhan itu bisa saja terjadi, Jadi datanya akurat, jangan sampai nanti saat pelaksananya, mungkin bisa terjadi ya, wah kami nggak dapat, kami nggak dapat.” jelasnya.
Ia juga memastikan Kartu Huma Betang versi terbaru berbeda dengan kartu sebelumnya karena telah dilengkapi sistem keamanan digital. “Kartu ini dibuat oleh Kominfo dan dilengkapi hologram. Jika terkena sinar akan terlihat hologramnya, tidak bisa dipalsukan, dan seluruh data terintegrasi langsung ke server,” katanya.
Bahkan, jika kartu digunakan oleh anggota keluarga penerima, sistem akan tetap mencatat identitas pengguna melalui verifikasi foto wajah. “Jadi bukan masyarakat yang mendaftar, tapi pemerintah yang mendata langsung,” tegas Edy.
Untuk jadwal peluncuran, Kartu Huma Betang direncanakan diluncurkan pada Februari 2026, dengan pelaksanaan menyesuaikan kesiapan teknis di lapangan. “Skedulnya Februari. Bisa launching dulu, pelaksanaannya menyesuaikan,” ujarnya.
Peluncuran direncanakan dilakukan secara serentak dengan melibatkan verifikator di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah serta pemerintah daerah setempat, yang datanya akan dikompilasi bersama BPS.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post