PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat. Meski sejak awal masa jabatan pemerintah provinsi menghadapi pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, program-program prioritas dipastikan tetap berjalan.
Ia mengakui, efisiensi berdampak pada sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas, pertemuan di hotel, honorarium, hingga pengadaan alat tulis kantor. “Terkait efisiensi anggaran seperti ATK, Honorer, perjalanan dinas pasti. Pasti. TPP pasti ya kan. Pertemuan-pertemuan di hotel pasti. Di evaluasi semua ya kan,” ungkapnya, Kamis 12 Februari 2026.
Namun langkah tersebut diambil agar anggaran benar-benar difokuskan pada kebutuhan mendasar masyarakat. “Kalau kebijakan berpihak pada masyarakat, efisiensi tidak akan mengganggu pelayanan,” ujarnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas.
Program sekolah dan kuliah gratis, layanan kesehatan gratis, serta perbaikan infrastruktur strategis tetap dilanjutkan meski dengan penyesuaian anggaran. “Kebijakan itu ya, kalau berpihak sama masyarakat, tidak akan terganggu, walaupun dengan efisiensi anggaran ini,” tuturnya
Sejalan dengan itu, Pemprov Kalteng juga memastikan Program Kartu Huma Betang tetap dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Program tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 20 Februari mendatang, bertepatan dengan hampir satu tahun kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur.
“menyangkut efisiensi Anggaran ini. visi misi kami bersama wakil gubernur sebelumnya. Insya Allah tanggal 20 nanti launching yaitu Kartu Huma Betang Sejahtera,” jelasnya. Gubernur menegaskan, Kartu Huma Betang tidak ditujukan untuk kelompok, golongan, atau latar belakang tertentu, melainkan bagi masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.
“Jangan lihat besar kecil nilainya, tapi lihat kebersamaannya,” tegasnya. Dia juga menegaskan kriteria yang memenuhi untuk mengakses manfaat program tersebut, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan prinsip keadilan sosial.
(nra/matakalteng)

