PALANGKA RAYA – Kinerja APBD konsolidasian seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2025 mencatatkan pendapatan Rp26,87 triliun hingga 31 Desember 2025. Realisasi tersebut setara 80,48 persen dari target dan tumbuh 8,52 persen secara tahunan (year on year).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, menyebut capaian ini menunjukkan kinerja fiskal daerah masih terjaga, meski ketergantungan terhadap dana transfer pusat tetap tinggi.
“Pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer dengan porsi 86,65 persen dari total pendapatan APBD. Ini mencerminkan tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) masih cukup besar,” ujar Herry, Sabtu 7 Februari 2026. Disisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 30,36 persen (yoy).
Kenaikan ini terutama didorong oleh meningkatnya penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah seiring implementasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) beserta aturan turunannya sejak 5 Januari 2025. Selain PAD, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga tumbuh 19,49 persen (yoy), terutama berasal dari dividen atas penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMN dan BUMD.
Namun, dari sisi belanja, realisasi APBD hingga akhir 2025 baru mencapai Rp22,58 triliun atau 62,79 persen dari pagu, serta mengalami kontraksi 3,93 persen dibanding tahun sebelumnya. Herry menilai kinerja belanja perlu menjadi perhatian serius. Hampir seluruh jenis belanja, kecuali belanja subsidi, masih berada di bawah 70 persen.
“Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal bahkan masih di kisaran 60 persen, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan pengetatan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” jelasnya. Kondisi tersebut membuat APBD Kalimantan Tengah berakhir dengan surplus Rp4,29 triliun, berbanding terbalik dengan rencana awal yang defisit. Akumulasi ini turut membentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp6,75 triliun.
DJPb mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam mengelola kas daerah. Saldo kas di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif, baik melalui instrumen investasi maupun pembiayaan program strategis untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional.
“Manajemen kas yang lebih efektif penting agar APBD tidak hanya surplus di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak pada perekonomian daerah,” pungkas Herry. Dia menambahkan, data APBD masih bersifat dinamis karena pembaruan Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) masih berlangsung, seiring konsolidasi data APBD seluruh Indonesia.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post