PALANGKA RAYA – Keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana, terutama pada fase pra bencana. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran yang turut berdampak pada sektor kebencanaan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB-PK Kalteng, Indra Wiratama, menjelaskan bahwa pembiayaan penanganan bencana di daerah bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan APBD. Namun, BTT pada prinsipnya hanya bisa diakses saat kondisi darurat.
“BTT itu bisa digunakan ketika bencana sudah terjadi, saat darurat. Sementara kebutuhan terbesar justru ada di tahap pra bencana, mulai dari kesiapsiagaan hingga penyiapan sumber daya,” ujar Indra saat diwawancarai, Rabu 4 Februari 2026. Menurutnya, ketergantungan pada BTT membuat ruang gerak pemerintah menjadi terbatas. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti baru membeli senjata saat perang sudah terjadi.
“Padahal idealnya, kesiapan itu dibangun sebelum bencana. Kalau bergerak baru saat kejadian, itu menjadi kendala utama,” tegasnya. Selama ini, BPB-PK Kalteng masih terbantu melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR), terutama untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk pembiayaan relawan dan operasional Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB). Namun, dukungan DBHDR tersebut belum bisa menjangkau penanganan bencana banjir.
“Untuk karhutla relatif masih tertangani, tapi untuk banjir ini yang jadi persoalan. Padahal di Kalteng, bencana dominannya ya karhutla dan banjir,” jelas Indra. Dia menegaskan, penanganan banjir tidak bisa dibebankan hanya kepada BPBD atau BPB-PK semata, melainkan harus dilakukan secara multisektor. “Contohnya pembangunan turap, siring, atau pengerukan sungai. Sungai-sungai di Kalimantan Tengah ini sebagian besar sedang tidak baik-baik saja. Sedimentasi tinggi, tapi tidak diiringi pengerukan,” katanya.
Selain faktor alam, Indra juga menyoroti aktivitas manusia yang memperparah risiko banjir, mulai dari pembangunan di sempadan sungai hingga kawasan resapan air, serta persoalan sampah yang menutup jalur aliran air. “Air akhirnya hanya ditampung sungai. Begitu tidak mampu menampung, air meluap dan banjir berulang. Ini bukan hanya tugas BPBD, tapi juga lingkungan hidup, perizinan, dan sektor lainnya,” ujarnya.
Dari sisi penghidupan, aktivitas ekonomi masyarakat dan perusahaan juga dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana, terutama jika tidak diimbangi dengan upaya pemulihan lingkungan. “Penebangan pohon misalnya, apakah diiringi penanaman kembali? Siapa yang mengawasi? Itu bukan BPBD. Makanya banjir itu persoalan lintas sektor,” tegas Indra. Dia mengakui, dampak pemangkasan anggaran paling terasa pada bidang pencegahan, khususnya penyusunan kajian risiko bencana. Padahal, dokumen tersebut menjadi dasar ilmiah untuk memetakan daerah rawan dan potensi bencana.
“Sekarang eskalasi bencana bukan lagi tahunan, bisa bulanan. Dengan kondisi cuaca ekstrem dan siklon, kajian risiko ini justru semakin penting. Tapi inilah yang ikut terdampak,” ungkapnya. Selain kajian risiko, keterbatasan anggaran juga berdampak pada kegiatan pelatihan dan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat. Padahal, tujuan jangka panjang penanggulangan bencana adalah membentuk budaya sadar bencana.
“Kita ingin masyarakat tahu apa yang harus dilakukan saat bencana, seperti di Jepang. Itu tidak bisa instan, perlu pelatihan, sosialisasi, satuan pendidikan aman bencana, desa tangguh bencana, dan keluarga sadar bencana,” katanya. Indra menekankan bahwa upaya pencegahan sering kali tidak terlihat hasilnya secara langsung, sehingga kerap terpinggirkan dalam penganggaran. “Padahal mencegah jauh lebih murah dibanding menangani bencana saat sudah terjadi,” ucapnya.
Terkait integrasi kebencanaan dalam perencanaan pembangunan, Indra menyebut kajian risiko bencana secara umum sudah masuk dalam RPJMD. Namun, tantangan terbesar ada pada konsistensi implementasi di lapangan. “Secara garis besar sudah masuk, tapi penerapannya kadang tidak konsisten. Yang kita butuhkan itu komitmen bersama agar pembangunan benar-benar memperhatikan risiko bencana,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post