• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Perketat Monitoring, Minta Hibah–Bansos Dipercepat dan DAU–DAK Segera Dieksekusi

Pemprov Kalteng Perketat Monitoring, Minta Hibah–Bansos Dipercepat dan DAU–DAK Segera Dieksekusi

Senin, 15 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, saat menutup Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, saat menutup Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran harus menjadi fokus seluruh perangkat daerah pada Triwulan IV. Arahan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melalui Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo.

Anang menyampaikan bahwa Gubernur menyoroti rendahnya capaian realisasi anggaran belanja daerah hingga akhir November 2025, khususnya pada belanja antar pemerintah yang dinilai dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah. “Realisasi Triwulan III masih rendah dan ini dapat berdampak langsung pada kinerja perekonomian. Karena itu, percepatan di Triwulan IV menjadi sangat penting,” tegasnya.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Berdasarkan hasil paparan laporan empat OPD dengan serapan anggaran paling rendah, yakni Dinas TPHP Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Perkimtan Kalteng, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng. Ditingkat kabupaten/kota, Barito Utara, Kapuas, dan Seruyan tercatat memiliki realisasi paling rendah.

Kondisi ini salah satunya dipengaruhi kebijakan efisiensi nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Kalteng, yang berdampak pada penundaan sejumlah kegiatan konstruksi dan fisik. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta segera melakukan langkah korektif.

“Monitoring kinerja pengguna anggaran harus diperketat, hibah dan bansos yang sudah direncanakan harus dipercepat, dan kegiatan yang bersumber dari DAU maupun DAK wajib segera dieksekusi,” ujarnya. Dia menekankan bahwa efektivitas penggunaan anggaran, percepatan administrasi, serta identifikasi hambatan sejak dini menjadi kunci agar program tidak menumpuk di akhir tahun.

Anang menambahkan, Gubernur juga meminta perangkat daerah memperkuat konsultasi dengan Kanwil DJPb untuk menyelaraskan data realisasi APBN yang kerap berbeda. “Perangkat daerah dengan realisasi terendah wajib berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat kegiatan. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak memberi dampak bagi masyarakat,” katanya.

Anang menegaskan bahwa rapor penilaian kinerja serapan anggaran bukan sekadar dokumentasi, tetapi instrumen pengendali pembangunan yang harus dimanfaatkan untuk memastikan setiap instansi tetap berada pada jalur yang tepat. “Dengan rapor ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mendeteksi lebih awal permasalahan di instansinya dan segera menemukan solusi yang tepat,” tutupnya.

FOTO: NRA/MATAKALTENG – Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, saat menutup Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng.

Realisasi Anggaran Jadi Penentu, Pemprov Kalteng Bidik Tambahan Dana Pusat 2026

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta seluruh kabupaten/kota memperkuat kontrol belanja daerah melalui pembentukan Tim Pengawasan Belanja dengan melakukan evaluasi mingguan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, yang menegaskan bahwa mekanisme evaluasi mingguan diperlukan agar setiap kendala penyerapan anggaran dapat terdeteksi lebih cepat bukan menunggu hingga menumpuk berbulan – bulan dan berdampak pada capaian pembangunan.

“Tim ini harus bekerja seperti evaluasi inflasi mingguan. Masalah kecil harus terdeteksi cepat agar tidak menjadi beban di akhir tahun,” ujarnya. Dia menyoroti bahwa belanja yang terlalu rendah, misalnya masih berada di bawah 20 persen atau bahkan tidak mencapai 50 persen hingga pertengahan tahun, sangat berisiko memicu kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Karena itu, setiap daerah diminta memperkuat monitoring sejak awal tahun anggaran agar realisasi tidak tersendat. Menurut Anang, percepatan realisasi belanja tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang Kalimantan Tengah mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau provinsi bisa mencapai realisasi 50 persen pada Triwulan I dan II, peluang mendapatkan tambahan anggaran semakin besar, termasuk hak Kalteng sebesar Rp1,5 triliun yang belum masuk dalam anggaran 2026,” tegasnya. Dia menekankan bahwa kinerja anggaran akan menjadi indikator penting dalam penilaian pusat, sehingga pemerintah daerah harus memastikan perencanaan, administrasi, dan pelaksanaan program berjalan sejalan.

Dengan pembentukan Tim Pengawasan Belanja, seluruh OPD dan kabupaten/kota diharapkan mampu memperbaiki pola serapan anggaran dan menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang sering menjadi persoalan klasik dalam manajemen anggaran.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dana Pusat Mengalir, Belanja Daerah Tersendat: DJPb Ingatkan Risiko SILPA Membengkak

Next Post

Polsek Bukit Batu Lakukan Quick Response Atas Laporan Warga Terkait Anggota Keluarga Hilang

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Polsek Bukit Batu Lakukan Quick Response Atas Laporan Warga Terkait Anggota Keluarga Hilang

Propam Polresta Palangka Raya Komitmen Jaga Kedisiplinan Personel

Satintelkam Polresta Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Rencana Konstatering di Wilayah Menteng

Pemkab Kotim Tegaskan Mekanisme Jika Proyek Jalan Tak Rampung Sesuai Kontrak

Pemkab Kotim Fokus Tiga Pilar Utama Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK