PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran harus menjadi fokus seluruh perangkat daerah pada Triwulan IV. Arahan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melalui Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo.
Anang menyampaikan bahwa Gubernur menyoroti rendahnya capaian realisasi anggaran belanja daerah hingga akhir November 2025, khususnya pada belanja antar pemerintah yang dinilai dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah. “Realisasi Triwulan III masih rendah dan ini dapat berdampak langsung pada kinerja perekonomian. Karena itu, percepatan di Triwulan IV menjadi sangat penting,” tegasnya.
Berdasarkan hasil paparan laporan empat OPD dengan serapan anggaran paling rendah, yakni Dinas TPHP Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Perkimtan Kalteng, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng. Ditingkat kabupaten/kota, Barito Utara, Kapuas, dan Seruyan tercatat memiliki realisasi paling rendah.
Kondisi ini salah satunya dipengaruhi kebijakan efisiensi nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Kalteng, yang berdampak pada penundaan sejumlah kegiatan konstruksi dan fisik. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta segera melakukan langkah korektif.
“Monitoring kinerja pengguna anggaran harus diperketat, hibah dan bansos yang sudah direncanakan harus dipercepat, dan kegiatan yang bersumber dari DAU maupun DAK wajib segera dieksekusi,” ujarnya. Dia menekankan bahwa efektivitas penggunaan anggaran, percepatan administrasi, serta identifikasi hambatan sejak dini menjadi kunci agar program tidak menumpuk di akhir tahun.
Anang menambahkan, Gubernur juga meminta perangkat daerah memperkuat konsultasi dengan Kanwil DJPb untuk menyelaraskan data realisasi APBN yang kerap berbeda. “Perangkat daerah dengan realisasi terendah wajib berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat kegiatan. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak memberi dampak bagi masyarakat,” katanya.
Anang menegaskan bahwa rapor penilaian kinerja serapan anggaran bukan sekadar dokumentasi, tetapi instrumen pengendali pembangunan yang harus dimanfaatkan untuk memastikan setiap instansi tetap berada pada jalur yang tepat. “Dengan rapor ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mendeteksi lebih awal permasalahan di instansinya dan segera menemukan solusi yang tepat,” tutupnya.

Realisasi Anggaran Jadi Penentu, Pemprov Kalteng Bidik Tambahan Dana Pusat 2026
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta seluruh kabupaten/kota memperkuat kontrol belanja daerah melalui pembentukan Tim Pengawasan Belanja dengan melakukan evaluasi mingguan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, yang menegaskan bahwa mekanisme evaluasi mingguan diperlukan agar setiap kendala penyerapan anggaran dapat terdeteksi lebih cepat bukan menunggu hingga menumpuk berbulan – bulan dan berdampak pada capaian pembangunan.
“Tim ini harus bekerja seperti evaluasi inflasi mingguan. Masalah kecil harus terdeteksi cepat agar tidak menjadi beban di akhir tahun,” ujarnya. Dia menyoroti bahwa belanja yang terlalu rendah, misalnya masih berada di bawah 20 persen atau bahkan tidak mencapai 50 persen hingga pertengahan tahun, sangat berisiko memicu kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Karena itu, setiap daerah diminta memperkuat monitoring sejak awal tahun anggaran agar realisasi tidak tersendat. Menurut Anang, percepatan realisasi belanja tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang Kalimantan Tengah mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau provinsi bisa mencapai realisasi 50 persen pada Triwulan I dan II, peluang mendapatkan tambahan anggaran semakin besar, termasuk hak Kalteng sebesar Rp1,5 triliun yang belum masuk dalam anggaran 2026,” tegasnya. Dia menekankan bahwa kinerja anggaran akan menjadi indikator penting dalam penilaian pusat, sehingga pemerintah daerah harus memastikan perencanaan, administrasi, dan pelaksanaan program berjalan sejalan.
Dengan pembentukan Tim Pengawasan Belanja, seluruh OPD dan kabupaten/kota diharapkan mampu memperbaiki pola serapan anggaran dan menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang sering menjadi persoalan klasik dalam manajemen anggaran.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post