PALANGKA RAYA – Realisasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Kalimantan Tengah telah menembus lebih dari 90 persen hingga 30 November 2025. Capaian ini menjadi peluang penting bagi percepatan ekonomi daerah apabila mampu segera dibelanjakan sebelum tutup tahun anggaran.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalteng, Herry Hernawan, mengatakan bahwa momentum Desember harus dimaksimalkan agar dana yang sudah diterima benar-benar memberi efek nyata bagi masyarakat. “Harapannya realisasi bisa mendekati 100 persen. Jika spending di Desember bergerak cepat, itu sangat mendorong ekonomi Kalteng yang saat ini tumbuh 5,36 persen pada Triwulan III,” ujarnya, Senin 15 Desember 2025.
Dia menyebut, jika belanja daerah optimal hingga akhir tahun, maka pertumbuhan ekonomi Kalteng berpotensi menembus 5,5–5,6 persen, angka yang dinilai tinggi untuk wilayah Kalimantan. Meski demikian, DJPb menilai masih ada hambatan yang harus dipecahkan segera, khususnya keterlambatan penerbitan SK pengelola keuangan di sejumlah OPD dan pemerintah kabupaten/kota.
Hal ini memperlambat proses belanja sehingga dana yang telah ditransfer belum mengalir ke masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Herry juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjaga agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tidak terlalu besar. “SILPA itu uang yang tidak terpakai. Kalau mengendap terlalu banyak di bank, ekonomi bisa macet karena uang tidak beredar,” tegasnya.
Untuk mencegah menumpuknya belanja di akhir tahun, DJPb mendorong seluruh pemda menerapkan tender dini proses lelang yang dapat dimulai sejak Desember atau awal Januari. Dengan skema ini, proyek bisa langsung dikerjakan setelah Perda APBD disahkan, tanpa menunggu hingga pertengahan tahun.
Percepatan penerbitan SK pengelola keuangan di awal tahun juga menjadi poin penting agar OPD dapat langsung bekerja sejak Januari 2026. Herry menilai, perubahan APBD di tengah tahun merupakan hal wajar dalam manajemen anggaran. Namun revisi tersebut tidak boleh mengganggu program prioritas daerah. “Kita harus membangun optimisme. Kalau administrasi rapi, tender dini berjalan, insyaallah serapan 2026 jauh lebih baik,” pungkasnya.
Menjelang Tutup Tahun, Serapan APBD Kalteng Masih Jauh dari Target
Sementara itu, hingga memasuki akhir semester II tahun anggaran 2025, serapan APBD pemerintah daerah di Kalimantan Tengah masih tergolong rendah. Realisasi belanja pemerintah kabupaten/kota tercatat baru mencapai sekitar 57 persen per 31 Oktober 2025, sementara serapan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berada di kisaran 65 persen dari total pagu Rp8,3 triliun per 30 November dan realisasi Anggaran per tanggal 31 Oktober 2025 untuk realisasi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 5,1 Triliun lebih atau 61,28%.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng, Herry Hernawan, menilai capaian tersebut belum memuaskan, terutama karena tahun anggaran tinggal menghitung hari. “Jujur saja, kalau dibilang bagus, jelas tidak. Ada beberapa faktor yang menghambat, seperti kebijakan efisiensi dan keterlambatan SK pengelola keuangan,” jelasnya.
Menurut Herry, lambatnya penyerapan anggaran berdampak langsung pada perputaran ekonomi daerah. Ketika belanja pemerintah tidak bergerak, uang tidak beredar, permintaan masyarakat menurun, dan aktivitas produksi ikut melemah. Ia menyoroti kembali pola backloading, yaitu kebiasaan belanja menumpuk di akhir tahun, yang berulang hampir setiap periode anggaran.
“Pola ini tidak sehat. Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, kualitas belanja juga sering tidak maksimal ketika dikebut di akhir tahun,” tegasnya. Meski demikian, DJPb Kalteng tetap membuka ruang optimisme. Proyek-proyek fisik yang sejatinya telah selesai namun masih tertahan di meja administrasi diharapkan bisa diproses dalam satu hingga dua pekan ke depan. “Kalau administrasinya dibereskan segera, efek percepatan ekonomi tetap bisa terasa sebelum tutup tahun,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post