PALANGKA RAYA – Distributor beras di Palangka Raya kedapatan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga memicu teguran resmi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Provinsi Kalimantan Tengah. Temuan ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
Kepala Dinas Dagperin (Perdagangan dan Perindustrian) Kalteng, Norhani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan tegas terhadap distributor yang kedapatan menaikkan harga di atas HET. “Sudah kita tindak lanjuti, sudah kita beri surat teguran, dan setelah dicek lagi mereka sudah menurunkan harganya,” ujar Norhani, Kamis 4 Desember 2025.
Ia memastikan bahwa secara umum harga beras di Kalteng tetap berada dalam kondisi stabil. “Kalau beras masih normal aja kita disini nggak ada gejolak, masih batas normal,” katanya. Meski demikian, Norhani mengakui masih terdapat sebagian kecil distributor atau pedagang yang menjual di atas HET.
Namun jumlahnya tidak signifikan dan tidak berdampak besar terhadap keseluruhan pasar, mengingat tingginya konsumsi beras lokal oleh masyarakat. “Ada sih sebagian. Tapi kita bandingkan dengan toko lain dan konsumsi masyarakat di sini banyak beras lokal, jadi pengaruhnya tidak terlalu besar,” jelasnya.
Terkait penyebab kenaikan harga, Norhani menekankan bahwa hal tersebut bukan karena pedagang sengaja ingin mengambil keuntungan berlebih, melainkan akibat tingginya biaya operasional. “Mereka itu bukan nakal. Harga HET dari pusat sudah mahal, ditambah biaya transportasi ke sini, belum upah buruh,” ungkapnya.
Norhani menyebut, jika ditemukan pedagang atau distributor yang menaikkan harga tidak sesuai aturan, pihaknya langsung mengambil langkah tegas. “Kalau ada pedagang atau distributor yang menaikkan harga, kami sudah berikan surat teguran, ada dua. Ditemukan di Palangka Raya distributor yang sudah kami tindak, dan mereka sudah menurunkan harganya,” tegasnya.
Sebagai langkah solusi, Disdagperin mendorong Satgas Pangan memberikan subsidi biaya transportasi bagi distributor maupun pengecer agar harga dapat tetap stabil. “Kami menyarankan Satgas Pangan agar memberikan subsidi transport supaya harga bisa tetap stabil di tingkat pedagang,” ujarnya. Disdagperin memastikan pengawasan harga bahan pangan, khususnya beras, akan terus diperketat untuk mencegah kenaikan harga yang tidak sesuai aturan dan menjaga daya beli masyarakat.
(nra/matakalteng)


