SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Mitigasi dan Tata Kelola Antikorupsi bagi ratusan pejabat daerah, camat, kepala desa, dan lurah.
Kegiatan yang berlangsung dua hari, 4–5 Desember 2025 di Gedung Serbaguna Sampit ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah memperkuat integritas birokrasi serta mencegah praktik korupsi di seluruh lini pelayanan publik.
Ketua panitia pelaksana yang juga Plt Asisten I Setda Kotim, Oktav Pahlevi, menyampaikan kegiatan ini terselenggara berkat arahan dan petunjuk Bupati Halikinnor, Sekda Kotim Umar Kaderi, serta dukungan perangkat daerah terkait, yaitu Inspektorat, BKPSDM, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Umum Setda Kotim.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya integritas dan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Ini juga untuk membangun budaya integritas, mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja, serta memberikan pemahaman mendalam mengenai dasar hukum dan sanksi pidana terkait gratifikasi,” kata Oktav, Kamis 4 Desember 2025.
Ia menyebutkan peserta kegiatan terdiri dari kepala perangkat daerah, camat, pejabat eselon III, kepala desa, dan lurah dengan total sekitar 500 orang. Dengan jumlah peserta yang besar, ia berharap dampak kegiatan ini dapat menjangkau hingga unit pelayanan terbawah.
“Para peserta harus memahami bahwa gratifikasi dan tindak pidana korupsi membawa konsekuensi hukum berat. Kami ingin tercipta budaya menolak dan melaporkan gratifikasi serta menumbuhkan komitmen menjaga integritas dalam setiap tugas dan fungsi,” tegasnya.
Sosialisasi menghadirkan Komisaris Besar Polisi Mulya Hakim Solichin, selaku Wakil Direktur Ceahh Kortas Tipidkor Polri sebagai narasumber utama. Materi yang diberikan meliputi pencegahan korupsi, pola penyimpangan yang sering terjadi, hingga sanksi pidana bagi pelanggaran yang dilakukan aparatur pemerintah.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada narasumber yang telah memberikan materi sangat penting ini. Selanjutnya, dengan hormat kami meminta Bupati Kotawaringin Timur membuka secara resmi kegiatan sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi ini,” tutup Oktav.
Dalam arahannya, Bupati Kotim Halikinnor menekankan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan agar jajaran pemerintah memahami sejak awal bagaimana menghindari tindakan yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua penyimpangan terjadi karena unsur kesengajaan, tetapi kadang disebabkan kesalahan administrasi yang berlarut-larut.
“Hari ini kita sosialisasi tentang upaya pencegahan tindakan korupsi. Kita memberikan pemahaman kepada jajaran pemerintah agar bisa sejak awal mencegah tindak pidana korupsi, karena arahaa ini kadang-kadang kita merasa audah pas padahal belum pas. Kalau hanya kesalahan administrasi mungkin masih bisa diperbaiki, tetapi kalau menjadi tindakan pidana, itu berat dan bisa membawa sanksi besar,” tegas Halikinnor.
Ia menambahkan bahwa meski Kotim telah 11 kali berturut-turut memperoleh penghargaan WTP sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang baik, tetap ada potensi penyimpangan di lapangan. Hal ini karena tidak semua kegiatan atau proyek diperiksa secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita memang sudah 11 kali berturut-turut mendapat penghargaan WTP, artinya pengelolaan keuangan kita sudah bagus. Namun yang masih kita khawatirkan adalah tidak semua proyek itu diaudit. Kalau yang belum diperiksa BPK, bisa saja masih ada penyimpangan. Makanya, baik yang menjadi sasaran audit maupun tidak, harus shaa-shaa bersih dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Halikinnor menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja ASN, bukan hanya formalitas dalam kegiatan sosialisasi atau dokumen administrasi. Ia meminta semua pejabat dari tingkat kabupaten hingga desa benar-benar memahami batasan hukum dan menjalankan aturan dengan disiplin.
“Harapan kita, dengan sosialisasi ini tidak ada lagi korupsi di Kabupaten Kotim. Kita ingin seluruh jajaran benar-benar memahami aturan, tidak keliru mengambil keputusan, dan arahlu berhati-hati dalam setiap proses administrasi dan keuangan,” katanya.
Kegiatan antikorupsi ini diharapkan menjadi tonggak penguatan integritas birokrasi Kotawaringin Timur, menjadikan daerah lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post