• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Sinkronkan Data Plasma, Susun Roadmap Percepatan Kemitraan Perkebunan

Pemprov Kalteng Sinkronkan Data Plasma, Susun Roadmap Percepatan Kemitraan Perkebunan

Jumat, 14 November 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan melakukan langkah konkret menindaklanjuti penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan dengan fokus pada sinkronisasi data kemitraan plasma, tenaga kerja lokal, serta kontribusi perusahaan terhadap daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas posisi dan capaian realisasi plasma di seluruh wilayah. Berdasarkan data terkini, capaian plasma Kalimantan Tengah telah mencapai 52,16 persen dari total kewajiban perusahaan. 

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

“Hari ini kita menyinkronkan data yang ada. Kita lakukan mapping kembali—wilayahnya di mana, luas kebunnya berapa, koperasinya yang mana, mana yang belum. Karena tidak semua keterlambatan bisa langsung dikatakan kesalahan perusahaan atau masyarakat. Banyak faktor yang perlu dilihat bersama,” jelas Rizky, Jumat 14 November 2025.

Diaa menegaskan, hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk menyusun roadmap penyelesaian plasma secara menyeluruh, yang memuat tahapan pelaksanaan hingga target penyelesaian di tiap wilayah. “Kita dorong percepatannya dengan membuat roadmap lengkap. Mulai dari pemetaan wilayah, petani, koperasi, hingga desa. Progresnya akan kita pantau bertahap hingga tuntas. Ini berlaku bagi seluruh perusahaan di Kalteng,” tegasnya.

Menurutnya, roadmap tersebut akan menjadi turunan langsung dari fakta integritas yang telah ditandatangani bersama perusahaan. Setiap perusahaan diwajibkan melaporkan perkembangan implementasi plasma secara periodik, dengan pembagian wilayah kerja ke dalam tiga zona besar: barat, tengah, dan timur.

Selain aspek plasma, Dinas Perkebunan juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya terkait pajak air permukaan dan penggunaan alat berat. Rizky menambahkan, pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi bagian penting dari pembahasan. Dia menilai, meski beberapa perusahaan sudah memiliki fokus program masing-masing, arah kebijakan ke depan akan diperkuat agar CSR lebih berdampak langsung pada pengembangan UMKM dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. 

“CSR ke depan diarahkan agar menyentuh langsung masyarakat, terutama lewat penguatan ekonomi lokal. Nantinya pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng untuk memastikan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat berjalan berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan, serta mendorong kontribusi sektor perkebunan terhadap kesejahteraan daerah.

Pemprov Kalteng Sinkronkan Data Plasma, Susun Roadmap Percepatan Kemitraan Perkebunan

Sementara itu, Pemprov Kalteng melalui Dinas Perkebunan melakukan langkah konkret menindaklanjuti penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan dengan fokus pada sinkronisasi data kemitraan plasma, tenaga kerja lokal, serta kontribusi perusahaan terhadap daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas posisi dan capaian realisasi plasma di seluruh wilayah. Berdasarkan data terkini, capaian plasma Kalimantan Tengah telah mencapai 52,16 persen dari total kewajiban perusahaan. 

“Hari ini kita menyinkronkan data yang ada. Kita lakukan mapping kembali—wilayahnya di mana, luas kebunnya berapa, koperasinya yang mana, mana yang belum. Karena tidak semua keterlambatan bisa langsung dikatakan kesalahan perusahaan atau masyarakat. Banyak faktor yang perlu dilihat bersama,” jelas Rizky.

Ia menegaskan, hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk menyusun roadmap penyelesaian plasma secara menyeluruh, yang memuat tahapan pelaksanaan hingga target penyelesaian di tiap wilayah. “Kita dorong percepatannya dengan membuat roadmap lengkap. Mulai dari pemetaan wilayah, petani, koperasi, hingga desa. Progresnya akan kita pantau bertahap hingga tuntas. Ini berlaku bagi seluruh perusahaan di Kalteng,” tegasnya.

Menurutnya, roadmap tersebut akan menjadi turunan langsung dari fakta integritas yang telah ditandatangani bersama perusahaan. Setiap perusahaan diwajibkan melaporkan perkembangan implementasi plasma secara periodik, dengan pembagian wilayah kerja ke dalam tiga zona besar: barat, tengah, dan timur.

Selain aspek plasma, Dinas Perkebunan juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya terkait pajak air permukaan dan penggunaan alat berat. Rizky menambahkan, pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi bagian penting dari pembahasan.

Ia menilai, meski beberapa perusahaan sudah memiliki fokus program masing-masing, arah kebijakan ke depan akan diperkuat agar CSR lebih berdampak langsung pada pengembangan UMKM dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. “CSR ke depan diarahkan agar menyentuh langsung masyarakat, terutama lewat penguatan ekonomi lokal. Nantinya pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng untuk memastikan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat berjalan berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan, serta mendorong kontribusi sektor perkebunan terhadap kesejahteraan daerah.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wabup Kobar Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini

Next Post

Komisi IV DPRD Kalteng Soroti Minimnya Anggaran Pusat untuk Penanganan Jalan Negara

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Komisi IV DPRD Kalteng Soroti Minimnya Anggaran Pusat untuk Penanganan Jalan Negara

17 Tahun Beroperasi, Perusahaan Sawit di Kamipang Belum Serahkan Plasma ke Warga

Makanan MBG di Kotim Diduga Mengandung Belatung

Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Kapuas Tambah Dokter Spesialis Patologi Klinik

Pemkab Kapuas Gelar Tausiyah Bersama untuk Tingkatkan Ketakwaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK