• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Sinkronkan Data Plasma, Susun Roadmap Percepatan Kemitraan Perkebunan

Pemprov Kalteng Sinkronkan Data Plasma, Susun Roadmap Percepatan Kemitraan Perkebunan

Jumat, 14 November 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan melakukan langkah konkret menindaklanjuti penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan dengan fokus pada sinkronisasi data kemitraan plasma, tenaga kerja lokal, serta kontribusi perusahaan terhadap daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas posisi dan capaian realisasi plasma di seluruh wilayah. Berdasarkan data terkini, capaian plasma Kalimantan Tengah telah mencapai 52,16 persen dari total kewajiban perusahaan. 

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

“Hari ini kita menyinkronkan data yang ada. Kita lakukan mapping kembali—wilayahnya di mana, luas kebunnya berapa, koperasinya yang mana, mana yang belum. Karena tidak semua keterlambatan bisa langsung dikatakan kesalahan perusahaan atau masyarakat. Banyak faktor yang perlu dilihat bersama,” jelas Rizky, Jumat 14 November 2025.

Diaa menegaskan, hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk menyusun roadmap penyelesaian plasma secara menyeluruh, yang memuat tahapan pelaksanaan hingga target penyelesaian di tiap wilayah. “Kita dorong percepatannya dengan membuat roadmap lengkap. Mulai dari pemetaan wilayah, petani, koperasi, hingga desa. Progresnya akan kita pantau bertahap hingga tuntas. Ini berlaku bagi seluruh perusahaan di Kalteng,” tegasnya.

Menurutnya, roadmap tersebut akan menjadi turunan langsung dari fakta integritas yang telah ditandatangani bersama perusahaan. Setiap perusahaan diwajibkan melaporkan perkembangan implementasi plasma secara periodik, dengan pembagian wilayah kerja ke dalam tiga zona besar: barat, tengah, dan timur.

Selain aspek plasma, Dinas Perkebunan juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya terkait pajak air permukaan dan penggunaan alat berat. Rizky menambahkan, pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi bagian penting dari pembahasan. Dia menilai, meski beberapa perusahaan sudah memiliki fokus program masing-masing, arah kebijakan ke depan akan diperkuat agar CSR lebih berdampak langsung pada pengembangan UMKM dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. 

“CSR ke depan diarahkan agar menyentuh langsung masyarakat, terutama lewat penguatan ekonomi lokal. Nantinya pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng untuk memastikan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat berjalan berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan, serta mendorong kontribusi sektor perkebunan terhadap kesejahteraan daerah.

Pemprov Kalteng Sinkronkan Data Plasma, Susun Roadmap Percepatan Kemitraan Perkebunan

Sementara itu, Pemprov Kalteng melalui Dinas Perkebunan melakukan langkah konkret menindaklanjuti penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan dengan fokus pada sinkronisasi data kemitraan plasma, tenaga kerja lokal, serta kontribusi perusahaan terhadap daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas posisi dan capaian realisasi plasma di seluruh wilayah. Berdasarkan data terkini, capaian plasma Kalimantan Tengah telah mencapai 52,16 persen dari total kewajiban perusahaan. 

“Hari ini kita menyinkronkan data yang ada. Kita lakukan mapping kembali—wilayahnya di mana, luas kebunnya berapa, koperasinya yang mana, mana yang belum. Karena tidak semua keterlambatan bisa langsung dikatakan kesalahan perusahaan atau masyarakat. Banyak faktor yang perlu dilihat bersama,” jelas Rizky.

Ia menegaskan, hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk menyusun roadmap penyelesaian plasma secara menyeluruh, yang memuat tahapan pelaksanaan hingga target penyelesaian di tiap wilayah. “Kita dorong percepatannya dengan membuat roadmap lengkap. Mulai dari pemetaan wilayah, petani, koperasi, hingga desa. Progresnya akan kita pantau bertahap hingga tuntas. Ini berlaku bagi seluruh perusahaan di Kalteng,” tegasnya.

Menurutnya, roadmap tersebut akan menjadi turunan langsung dari fakta integritas yang telah ditandatangani bersama perusahaan. Setiap perusahaan diwajibkan melaporkan perkembangan implementasi plasma secara periodik, dengan pembagian wilayah kerja ke dalam tiga zona besar: barat, tengah, dan timur.

Selain aspek plasma, Dinas Perkebunan juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya terkait pajak air permukaan dan penggunaan alat berat. Rizky menambahkan, pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi bagian penting dari pembahasan.

Ia menilai, meski beberapa perusahaan sudah memiliki fokus program masing-masing, arah kebijakan ke depan akan diperkuat agar CSR lebih berdampak langsung pada pengembangan UMKM dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. “CSR ke depan diarahkan agar menyentuh langsung masyarakat, terutama lewat penguatan ekonomi lokal. Nantinya pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng untuk memastikan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat berjalan berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan, serta mendorong kontribusi sektor perkebunan terhadap kesejahteraan daerah.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wabup Kobar Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini

Next Post

Komisi IV DPRD Kalteng Soroti Minimnya Anggaran Pusat untuk Penanganan Jalan Negara

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Komisi IV DPRD Kalteng Soroti Minimnya Anggaran Pusat untuk Penanganan Jalan Negara

17 Tahun Beroperasi, Perusahaan Sawit di Kamipang Belum Serahkan Plasma ke Warga

Makanan MBG di Kotim Diduga Mengandung Belatung

Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Kapuas Tambah Dokter Spesialis Patologi Klinik

Pemkab Kapuas Gelar Tausiyah Bersama untuk Tingkatkan Ketakwaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK