PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menyoroti menurunnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan negara di wilayah Kalteng. Ia menyebut, kondisi ini menyebabkan kerusakan jalan semakin meluas dari tahun ke tahun.
Menurutnya, ruas jalan negara di Kalteng sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai perpanjangan tangan di daerah.
Namun, perhatian pusat terhadap wilayah terluas di Indonesia itu dinilai belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan. “Sebelum tahun 2025, rata-rata anggaran dari pusat untuk penanganan jalan di Kalteng minimal mencapai Rp1 triliun setiap tahunnya. Tapi sekarang turun drastis menjadi hanya sekitar Rp300 miliar. Itu tidak sampai 30 persen dari kebutuhan,” ujar Lohing, Jumat 14 November 2025.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran itu menjadi faktor utama lambatnya perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Penurunan anggaran yang begitu signifikan membuat banyak proyek perbaikan tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
“Kalimantan Tengah ini wilayahnya luas dan panjang jalan negaranya besar, tapi anggarannya justru minim. Akibatnya, kerusakan jalan semakin bertambah setiap tahun,” tegasnya. Lohing menilai, pemerintah pusat seharusnya menyesuaikan alokasi anggaran dengan luas wilayah dan panjang ruas jalan negara di masing-masing daerah.
Ia mencontohkan, meskipun pada tahun-tahun sebelumnya Kalteng mendapat sekitar Rp1 triliun, jumlah itu pun sebenarnya masih belum mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan infrastruktur jalan. “Dengan Rp1 triliun saja masih kurang, apalagi sekarang hanya Rp300 miliar. Wajar kalau banyak jalan rusak, karena tidak ada biaya untuk memperbaikinya,” tandasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Kalimantan Tengah tercatat sebagai provinsi dengan panjang jalan rusak terpanjang se-Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer (km). Melihat kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kalteng berharap Kementerian PUPR dapat mempertimbangkan kembali alokasi anggaran perbaikan jalan di Kalteng, agar pembangunan infrastruktur darat tidak terhambat dan mobilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post