PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah efisiensi anggaran menyusul penurunan signifikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun 2026.
Berdasarkan surat resmi, alokasi TKD tahun 2026 turun dari Rp4,173 triliun menjadi Rp2,321 triliun, atau berkurang sekitar Rp1,851 triliun, ditambah proyeksi kurang bayar sebesar Rp155 miliar yang tidak dapat ditargetkan.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengatakan, penyesuaian ini perlu dilakukan agar belanja wajib seperti gaji pegawai dan program prioritas pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.
“Kalau gaji, tidak mungkin dikurangi. Tapi tunjangan, ya pasti kan,” ujar Agustiar, Jumat 31 Oktober 2025. Dia menegaskan bahwa efisiensi akan difokuskan pada belanja nonprioritas, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremonial.
“Rapat-rapat di kantor, tolong nanti dihakimi kalau masih rapat di hotel-hotel. Sekarang ini musim digital, ngapain lagi perjalanan dinas atau beli alat tulis berlebihan,” tegasnya. Menurut Gubernur, langkah efisiensi tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal nasional tanpa mengorbankan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Saat ditanya apakah efisiensi juga berlaku bagi ASN hingga pejabat tinggi daerah, Agustiar menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk semua, termasuk kepala daerah. “Untuk P3K itu kan tidak ada tunjangan. Iya, semuanya (PNS) berlaku sama. Apalagi kepala daerah. Kami (saya) aja jarang lihat gaji,” ujarnya sambil tersenyum.
Kebijakan efisiensi ini disebut sebagai langkah antisipatif Pemprov Kalteng agar tetap mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, memastikan kesinambungan program prioritas, dan mempertahankan kualitas pelayanan publik di tengah penurunan pendapatan transfer dari pusat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post