PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti masih adanya ruas jalan nasional di wilayah poros tengah yang belum dalam kondisi mantap. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyebutkan bahwa sekitar 191,56 kilometer jalan nasional di wilayah tersebut masih perlu perhatian dan penanganan lebih lanjut.
“Kalimantan Tengah ini provinsi terluas di Indonesia. Dengan wilayah yang begitu luas, otomatis panjang ruas jalan juga besar, baik jalan provinsi maupun kabupaten. Tapi di poros tengah, masih ada sekitar 191,56 kilometer ruas jalan nasional yang belum mantap atau rusak,” ujar Juni Gultom di Palangka Raya, Jumat 31 Oktober 2025.
Menurutnya, jalan provinsi di Kalimantan Tengah saat ini memiliki tingkat kemantapan mencapai 87 persen, yang menunjukkan kondisi jalan provinsi secara umum sudah cukup baik. Sementara itu, ruas yang masih rusak merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR.
“Data 191,56 kilometer itu hanya untuk jalan nasional saja, tidak termasuk jalan provinsi atau kabupaten,” tegasnya. Juni menjelaskan bahwa pembagian kewenangan pengelolaan jalan telah diatur jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi dengan pihak kementerian untuk mempercepat perbaikan jalan nasional di wilayah Kalteng.
“Pemerintah daerah tentu berkoordinasi, tapi pelaksanaannya tetap mengikuti kewenangan masing-masing,” jelasnya. Adapun ruas jalan nasional yang masih rusak tersebut tersebar di beberapa titik poros tengah, menghubungkan wilayah Kotawaringin hingga Barito, yang merupakan jalur vital bagi mobilitas logistik dan masyarakat.
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak, Juni mengajak warga untuk bersama-sama menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun. “Mari kita gunakan jalan dengan memperhatikan tonase kendaraan. Jalan yang sering dilalui kendaraan dengan beban berlebih akan cepat rusak. Jadi mari sama-sama menjaga supaya jalan yang ada bisa bertahan lama dan aman digunakan,” imbaunya.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap agar penanganan terhadap ruas jalan nasional di wilayah poros tengah dapat segera mendapat perhatian dari pemerintah pusat, mengingat jalur tersebut menjadi tulang punggung konektivitas antarwilayah di Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post