PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mempersiapkan rencana kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota guna mendukung pelaksanaan program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang akan mulai berjalan pada 2026.
Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat kelompok rentan melalui dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa saat ini tengah memasuki tahap persiapan rancangan kerja sama agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan optimal di seluruh wilayah hingga ke tingkat desa.
“Rancangan kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas provinsi, yaitu Kartu Huma Betang Sejahtera. Karena lokusnya berada di kabupaten dan desa, maka sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota sangat penting,” kata Herson, Kamis 28 Agustus 2025. Dia menjelaskan, sasaran utama penerima manfaat adalah masyarakat yang masuk dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), khususnya desil 1 hingga desil 4.
Kelompok ini diprioritaskan karena tergolong rentan dan membutuhkan dukungan untuk meningkatkan taraf hidupnya. “Artinya, kelompok rentan ini akan diberikan bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten/kota. Namun, penyalurannya harus sinkron dengan data yang akurat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lain,” jelasnya.
Program KHBS mencakup berbagai bentuk bantuan, di antaranya pendidikan bagi anggota keluarga yang menempuh pendidikan tinggi sejalan dengan program gubernur satu keluarga, satu sarjana, bantuan sembako, fasilitas kesehatan gratis, hingga dukungan program strategis nasional yang relevan.
“Dari satu kartu itu, penerima manfaat bisa mendapatkan program yang berbeda-beda sesuai kebutuhannya. Misalnya, jika tidak menerima dari pusat, maka akan dibantu oleh provinsi,” ungkap Herson. Terkait jumlah penerima manfaat, ia menyebutkan masih dalam proses verifikasi bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Data itu kan nasional, jadi harus kita sinkronkan bersama. Tidak bisa provinsi bekerja sendiri tanpa dukungan kabupaten sampai desa,” tambahnya. Herson menegaskan, saat ini pembahasan masih pada tahap penyusunan petunjuk teknis (Juknis), dan program akan dilaksanakan secara serentak mulai tahun 2026 di seluruh wilayah Kalteng.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post