PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Wahidin Sudirohusodo. Kegiatan yang telah berlangsung sejak Selasa ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib berlalu lintas.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyebutkan ratusan kendaraan telah diperiksa selama razia berlangsung. Dari hasil pemeriksaan, puluhan pengendara kedapatan belum membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, sejumlah pengendara juga ditemukan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan berkendara lainnya.
“Dalam razia kemarin, sebanyak 64 pengendara terjaring karena belum membayar pajak kendaraan. Hingga hari ini, razia masih berlangsung dan sudah ada puluhan pengendara lain yang kembali terjaring,” ujarnya, Kamis 28 Agustus 2025. Bagi pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak, petugas langsung melakukan pendataan dan mengarahkan mereka untuk segera membayar pajak di loket yang tersedia, salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yosudarso.
Sementara itu, pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan berkendara ditindak dengan tilang oleh pihak kepolisian. “Langkah ini untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih patuh membayar pajak dan melengkapi dokumen kendaraannya,” tegas Emi.
Razia serupa akan terus digencarkan, dengan agenda selama tiga hari berturut-turut di beberapa titik strategis di Kota Palangka Raya. Pemerintah berharap upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post