PALANGKA RAYA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, menyoroti tantangan serius dalam transisi fiskal dan pengelolaan pendapatan daerah akibat perubahan skema bagi hasil yang mulai berlaku tahun ini.
Dia menyampaikan bahwa distribusi pendapatan dari sumber daya alam kini lebih berpihak kepada kabupaten/kota, berbeda dengan pola sebelumnya yang lebih menguntungkan provinsi. “Perubahan ini tentu berdampak pada strategi pembangunan di tingkat provinsi. Kita perlu menyesuaikan pola pengelolaan dan pengawasan fiskal secara menyeluruh,” ujar Syahfiri, Senin 28 Juli 2025.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara persoalan sistemik dan persoalan individual dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, jika terdapat penyimpangan, mekanisme pengawasan internal maupun eksternal harus berjalan secara efektif agar tidak terjadi temuan berulang dalam audit.
Syahfiri mengungkap bahwa hingga kini Kalimantan Tengah masih menghadapi kelemahan sistemik dalam pengawasan produksi dan penjualan sumber daya alam, termasuk royalti dari sektor pertambangan dan energi. “Hingga saat ini, pelaporan dan pengawasan terhadap realisasi produksi belum berjalan maksimal. Akibatnya, potensi pendapatan daerah dari sektor ini belum tergarap optimal,” tegasnya.
Ia mencontohkan, pada masa lalu provinsi menerima hingga 70 persen bagi hasil dari sektor migas. Namun kini, dengan kabupaten memperoleh porsi yang lebih besar, dibutuhkan penyesuaian strategi lintas wilayah, terutama di kawasan Bartim, DAS Barito, Kapuas, dan Lamandau yang menjadi jalur utama distribusi logistik dan energi.
Menanggapi tantangan tersebut, Syahfiri mengusulkan pembentukan pos pengawasan terpadu di titik-titik strategis perbatasan guna memperkuat kontrol terhadap pergerakan barang, kendaraan, dan BBM. Dia juga menilai Kalimantan Tengah perlu belajar dari pengalaman Kalimantan Timur yang kehilangan potensi fiskal karena terlambat merespons peluang pendapatan.
“Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana pusat. Kita perlu menyusun kerangka kolaborasi pembangunan dan pembiayaan antara provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Salah satu contoh konkret yang ia soroti adalah razia kendaraan bermotor, yang selama ini tidak rutin dilakukan karena tergantung pada dana dari APBN. Menurutnya, jika penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan, kegiatan razia bisa dilakukan secara berkala dengan pembiayaan dari APBD melalui kolaborasi lintas sektor.
Syahfiri menegaskan bahwa penguatan pendapatan daerah harus dibarengi dengan integritas dan tanggung jawab semua pihak. Ia menekankan bahwa fokus pembangunan tidak semata pada belanja, tetapi juga pada pengelolaan pendapatan dari hulu ke hilir secara berkelanjutan.
“Jika hari ini kita gagal merespons tantangan fiskal dengan tepat, maka kita berisiko kehilangan momentum pembangunan di masa depan,” tandasnya. Dia pun mengajak seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk menyinergikan visi pembangunan dengan langkah konkret dalam menjaga dan meningkatkan pendapatan daerah, guna mewujudkan otonomi fiskal yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post