PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyoroti berbagai faktor penghambat percepatan realisasi anggaran pada semester pertama tahun 2025, mulai dari dinamika politik pasca-pilkada hingga kendala teknis dan regulasi.
Edy mengungkapkan bahwa kinerja realisasi anggaran pada semester pertama tahun ini belum mencapai target yang diharapkan, disebabkan oleh dinamika politik pasca-pilkada dan penyesuaian terhadap regulasi baru.
“Sebagian besar kepala daerah baru saja dilantik, dan beberapa bahkan baru definitif belakangan ini. Lamandau mengalami keterlambatan, dan Barito Utara masih menunggu hasil pilkada ulang,” ujarnya saat menanggapi peserta Rapat Koordinasi TEPRA Triwulan II, Senin 28 Juli 2025.
Kondisi tersebut berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program pembangunan, terutama pada triwulan kedua. Namun, sebagian besar kepala daerah melaporkan bahwa kegiatan fisik baru akan berjalan efektif mulai triwulan ketiga.
“Kita memahami hambatan teknis tersebut, tetapi tetap berharap agar triwulan ketiga menjadi titik balik percepatan. Kita ingin manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat,” tegas Edy. Dalam kesempatan yang sama, Edy juga menyinggung permasalahan tata ruang yang menghambat optimalisasi pendapatan dan pelaksanaan program di daerah.
Salah satu contoh adalah keterbatasan ruang pembangunan di Kota Palangka Raya akibat belum diperbaruinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak 2015. “Banyak proposal pembangunan tidak bisa ditindaklanjuti karena terbentur regulasi. Ini menghambat percepatan pembangunan dan pemanfaatan ruang secara produktif,” jelasnya.
Pemprov telah menyampaikan persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dan akan menjadwalkan pembahasan khusus RTRW Provinsi Kalteng. Edy menekankan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah agar tercipta keselarasan arah kebijakan tata ruang dari kabupaten/kota hingga pusat.
Untuk tahun 2026, Edy menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng menginginkan program-program pembangunan menyentuh langsung masyarakat desa. Pemprov berencana meluncurkan program dana pembangunan desa dengan alokasi berkisar Rp250 juta hingga Rp500 juta per desa.
“Visi besar kita adalah pemerataan pembangunan dari desa ke kota. Jadi bukan hanya menyangkut belanja fisik, tapi juga efisiensi dan kebermanfaatannya,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa optimalisasi anggaran tidak hanya menyentuh aspek belanja fisik, tetapi juga menyangkut efisiensi dan sinergi antar lembaga.
Sehingga pentingnya kesepahaman antara Pemprov, kejaksaan, dan instansi terkait mengenai pola pembiayaan yang terpadu dan akuntabel. Salah satu instrumen yang akan diperkuat adalah Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LAPH), yang akan diposisikan secara lebih strategis untuk memastikan efektivitas pelaksanaan proyek pembangunan.
Menutup pernyataannya, Edy mengingatkan pentingnya regulasi teknis untuk mengontrol kendaraan berat yang kerap merusak infrastruktur jalan. Dia menegaskan bahwa sebagian besar kerusakan jalan bukan hanya karena kualitas konstruksi, tetapi akibat aktivitas kendaraan bermuatan berlebih yang tidak terkendali.
Edy mendorong lahirnya kebijakan teknis dan langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini, agar infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar tidak cepat rusak dan membebani anggaran perbaikan setiap tahun. “Ke depan perlu langkah konkret bersama pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi pembiaran. Ini soal perlindungan atas investasi publik dalam infrastruktur,” pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Pemprov Kalteng menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan koordinasi antarpemerintah daerah untuk memastikan kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post