PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pimpinan DPRD Kalteng menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini dilakukan pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang dihadiri Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis 3 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini merupakan respons terhadap perkembangan aktual yang memengaruhi pelaksanaan APBD murni, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. “Hal ini mencerminkan upaya kita menjaga kualitas belanja daerah agar tetap efektif, efisien, dan berorientasi hasil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, realisasi semester pertama, serta proyeksi hingga akhir tahun, yang menunjukkan perlunya penyesuaian pada kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Beberapa faktor yang menjadi dasar penyusunan KUPA dan PPASP 2025 antara lain revisi asumsi dasar ekonomi makro daerah, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar; perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor-sektor strategis seperti pajak kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha, dan dana transfer pusat; serta penyesuaian belanja prioritas, termasuk program nasional Asta Cita dan program prioritas daerah Huma Betang, seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan penguatan ketahanan pangan.
Selain itu, kondisi SiLPA tahun anggaran sebelumnya, serta kebutuhan mendesak seperti respons terhadap dinamika sosial dan bencana alam juga turut diperhitungkan. “Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025, telah disepakati rancangan struktur APBD yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP 2025,” jelas Agustiar Sabran. Dia menegaskan bahwa sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif mencerminkan semangat bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kami berharap dokumen KUPA dan PPASP yang telah disepakati ini segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk menjamin kelangsungan program-program prioritas, termasuk penanganan isu strategis seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pascapandemi,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post