• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Satgas Terpadu Baru Terbentuk di Empat Provinsi, Kemendagri Soroti Ormas Bermasalah

Satgas Terpadu Baru Terbentuk di Empat Provinsi, Kemendagri Soroti Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah di Kalimantan Tengah masih dalam tahap awal. Dari total 14 kabupaten/kota di provinsi ini, baru empat kabupaten yang telah membentuk Satgas, yakni Kabupaten Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Barito Timur, dan Murung Raya.

Hal ini disampaikan oleh Budi Arwan, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat 13 Juni 2025. “Yang sudah membentuk baru empat kabupaten, sisanya sedang berproses,” ujar Budi. Pembentukan Satgas ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjamin iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Menurut Budi, meskipun konstitusi menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum yang berlaku. “Ormas boleh dibentuk, tapi harus patuh terhadap regulasi keormasan. Ada kewajiban dan larangan yang harus mereka patuhi, termasuk kode etik yang tercantum dalam AD/ART,” jelasnya.

Dia menegaskan pentingnya fungsi pengawasan terhadap Ormas, termasuk melalui peran aktif masyarakat dan aparatur Kesbangpol. Untuk itu, Satgas ini juga memiliki Subsatgas Komunikasi dan Media yang bertugas mensosialisasikan batas-batas legal aktivitas Ormas kepada publik.

Hingga saat ini, di tingkat nasional, pembentukan Satgas baru terealisasi di 4 provinsi dari 38 yang ada, yaitu Jawa Barat, Sulawesi Barat, Papua, dan Sumatera Utara. Sementara di tingkat kabupaten/kota, tercatat 55 daerah telah membentuk Satgas melalui Surat Keputusan (SK).

Budi menjelaskan bahwa lambatnya proses di sejumlah daerah bisa disebabkan oleh faktor administratif seperti kepala daerah yang sedang cuti atau kendala dari jajaran di bawahnya. Namun, di beberapa wilayah, pembentukan dipercepat atas inisiatif kepala daerah demi menjamin keamanan masyarakat dan iklim investasi.

“Satgas ini juga mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana ditetapkan Presiden sejak 2009. Gangguan terhadap dunia usaha dan investasi bisa berdampak pada pelambatan pencapaian target tersebut,” tambahnya. Dia menutup dengan menegaskan bahwa pembentukan Satgas akan terus dilanjutkan secara bertahap di seluruh Indonesia untuk menjamin keamanan dan kestabilan sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Kemendagri memberikan atensi serius terhadap keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), menyusul sejumlah laporan yang mencuat, termasuk dari wilayah Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

“Pemerintahan kita berjalan secara berjenjang, dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Untuk kasus seperti di Barito Selatan, tentunya kita minta aparat penegak hukum setempat melakukan pendalaman,” ujar Budi. Dia menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dikedepankan adalah penegakan hukum. Ketika ditemukan aksi-aksi dari ormas atau pihak tertentu yang mengganggu ketertiban umum (Trantibum), maka sanksi administratif bisa dikenakan. 

“Sanksi itu bisa sampai pencabutan badan hukum, atau pencabutan izin ormas. Tapi tentu semua itu harus memenuhi unsur-unsurnya terlebih dahulu,” lanjutnya. Terkait dengan Ormas GRIB, Budi menyampaikan bahwa Kemendagri memiliki catatan, namun penanganan tidak bisa semata-mata dilakukan di ujung (hilir). Ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan komprehensif termasuk pembinaan dan pemberdayaan ormas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sesuai arahan dari Bapak Menko dan Bapak Menteri, Kemendagri juga harus melakukan pembinaan. Kita tidak hanya menindak dari sisi hukum, tetapi juga melihat akar permasalahannya. Tadi disampaikan bahwa ada faktor ekonomi yang cukup memengaruhi. Tidak semua ormas mandiri secara finansial, begitu juga anggotanya,” jelasnya.

Lebih jauh, Budi mendorong agar semua elemen, termasuk perusahaan, turut membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sebagai salah satu solusi jangka panjang terhadap maraknya aktivitas ormas bermasalah. Menanggapi pertanyaan mengenai potensi penyalahgunaan nama ormas oleh oknum, Budi menjelaskan bahwa tidak semua pelanggaran yang terjadi mencerminkan tindakan organisasi secara keseluruhan. 

“Kita harus bedakan antara aksi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas, dan tindakan resmi dari organisasi. Contohnya seperti kasus di Depok, ternyata setelah ditelusuri, kepengurusan ormas tersebut tidak mengakui pelaku sebagai anggotanya,” tutupnya. Kemendagri bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas di seluruh Indonesia, guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi dan usaha yang kondusif.

(nra/matakalteng) 

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Selain Patroli, Ditpolairud Beri Penyuluhan Keselamatan dan Anti Narkoba di Sungai Mentaya

Next Post

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post
Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Irwan: Alumni SKMA Harus Ambil Bagian dalam Pembangunan Strategis Kalteng

Irwan: Alumni SKMA Harus Ambil Bagian dalam Pembangunan Strategis Kalteng

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Lepas Siswa Kelas VI dan Launching Proyek P5 Tahun 2025

Dewan Soroti Defisit dan Proyeksi Pendapatan di Perubahan KUA-PPAS 2025

Bupati Tinjau TPA KM 14, Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Efektif dan Inovatif

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK