• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Ancam Tutup Akses Bagi Perusahaan Tak Kooperatif

Gubernur Kalteng Ancam Tutup Akses Bagi Perusahaan Tak Kooperatif

Sabtu, 17 Mei 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat pimpin Rakor pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat pimpin Rakor pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penting yang membahas pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Fokus utama pembahasan adalah ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas kendaraan berat milik perusahaan. Dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat terkait serta perwakilan perusahaan, Gubernur Agustiar menyampaikan teguran keras kepada pihak swasta yang dinilai tidak kooperatif dalam menjaga infrastruktur daerah. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Dia menyoroti perusahaan yang memanfaatkan jalan umum namun tidak turut bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. “Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Gubernur dengan nada serius, Sabtu 17 Mei 2025.

Ia juga menegaskan bahwa posisi pemerintah tidaklah mudah. Di tengah tekanan dari masyarakat dan pemerintah pusat, pemerintah daerah seringkali menjadi sasaran kritik. “Kami jadi bulan-bulanan, Gubernur pertama, Bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” ucapnya.

Sebagai bentuk langkah tegas, Gubernur menginstruksikan agar akses mobilisasi perusahaan di ruas jalan tersebut ditutup sementara apabila terbukti tidak memberikan kontribusi terhadap perbaikan jalan. Selain itu, Gubernur juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas.

Audit ini akan melibatkan pihak eksternal untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan program sesuai aturan. “Tim audit libatkan pihak luar,” ujarnya tegas. Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini juga bertujuan mendorong percepatan pembangunan jalan khusus pada Trase Lahei Mangkutup (Simpang Batengkong) – Sei Hanyo sebagai solusi permanen.

Jalan ini dirancang khusus bagi kendaraan berat perusahaan, guna mengurangi tekanan pada jalan umum. “Pemprov Kalteng telah berinisiatif membangun jalan khusus sepanjang kurang lebih 180 km untuk angkutan hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan,” jelas Leonard. Sebagai langkah sementara, pemerintah menetapkan batas maksimal kendaraan yang melintasi ruas Palangka Raya – Kuala Kurun hanya hingga 10 ton, meskipun standar idealnya adalah 8 ton.

Rapat koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Kalteng tidak akan tinggal diam dalam menghadapi permasalahan infrastruktur akibat lalu lintas angkutan berat, serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Optimis Bandara H Asan Jadi Prioritas, Bupati Kotim Sampaikan Proposal ke Kemenhub RI

Next Post

Bupati Kobar: “FBIM 2025 Etalase Kekayaan Budaya Kalimantan”

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kobar: "FBIM 2025 Etalase Kekayaan Budaya Kalimantan"

Gubernur Kalteng Buka Festival Budaya Isen Mulang 2025, Angkat Semangat Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Gubernur Kalteng Buka Festival Budaya Isen Mulang 2025, Angkat Semangat Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Ciptakan Generasi Cerdas dan Berkarakter

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Ciptakan Generasi Cerdas dan Berkarakter

Perlu Komitmen Bersama Penanganan Ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Perlu Komitmen Bersama Penanganan Ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Andi Lala Minta Kepolisian Tindak Tegas Kasus Pemukulan Kades Kabuau

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK