SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Andi Lala mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap Kepala Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, yang terjadi pada Rabu 14 Mei 2025.
Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut sudah di luar batas dan tergolong premanisme.
“Apalagi saat ini pihak kepolisian tengah berjuang melawan aksi-aksi premanisme, termasuk di Kalimantan Tengah,” tegasnya, Minggu 18 Mei 2025.
Andi Lala menyebut aksi yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama warga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemerintah Desa Kabuau dengan PT Bumi Makmur Waskita (BMW) yang digelar pada 10 Oktober 2024 di Kantor Kecamatan Parenggean.
Kesepakatan tersebut mengatur bahwa tambat tongkang akan diatur oleh masing-masing desa.
“Apa yang dilakukan pemerintah desa bersama warga itu sudah benar karena memiliki dasar atas kesepakatan sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan terkait insiden pemukulan tersebut. Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, pelaku bukan lagi bagian dari PT BMW karena telah berhenti sejak beberapa bulan lalu.
“Pihak perusahaan tetap berkomitmen menyepakati apa yang sudah mereka sepakati sebelumnya dengan pemerintah desa setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Lala memastikan bahwa hubungan antara PT BMW dengan pemerintah Desa Kabuau sudah berjalan baik.
“Ini artinya tidak ada lagi masalah antara perusahaan dan desa. Oleh sebab itu, saya meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan mempengaruhi kondusivitas wilayah di sana,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pencegatan dan penambatan tongkang milik PT BMW terjadi pada Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 08.45 WIB di perairan Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean.
Kepala Desa Kabuau, Mobi Lala, menyampaikan bahwa pencegatan tersebut dilakukan bersama warga sebagai bentuk pelaksanaan kesepakatan pada 10 Oktober 2024 lalu. Setelah berhasil dihentikan dan ditambat oleh pihak pemerintah desa bersama masyarakat, situasi sempat memanas.
“Salah satu oknum warga tiba-tiba menyerang dan memukul Kepala Desa Kabuau di atas dek kapal Sabang 69. Serangan tersebut disertai ucapan keras kepada kepala desa dengan alasan bahwa tindakan pencegatan dianggap mengganggu kepentingan pribadinya. Kejadian ini segera dilerai oleh warga lainnya,” jelas Mobi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan PT BMW datang ke Desa Kabuau dan melakukan pertemuan di kantor desa. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa perusahaan akan tunduk dan patuh terhadap aturan tambat tongkang yang diatur oleh masing-masing desa. Kesepakatan ini kemudian diformalkan dalam sebuah surat edaran yang diterima pada Jumat 16 Mei.
Mobi menilai PT BMW bersikap kooperatif terhadap mekanisme pemantauan dan penataan tambat tongkang yang dilakukan secara mandiri oleh desa-desa yang dilewati.
Sementara itu, kasus pemukulan terhadap Kepala Desa Kabuau telah dilaporkan ke Polsek Parenggean untuk ditindaklanjuti secara hukum.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post