PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa produk makanan beku (frozen food) yang beredar di pasar modern wilayah setempat dalam kondisi aman, legal, dan layak konsumsi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Perlindungan Konsumen, Maskur, mewakili Plt Kadis Dagperin, Rangga Lesmana.
“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” ujar Maskur, Minggu 4 Mei 2025.
