PALANGKA RAYA – Dalam upaya menanggulangi penyebaran penyakit Tungro pada tanaman padi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan pestisida kepada para petani di Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. Desa ini diketahui menjadi salah satu wilayah yang tanaman padinya terindikasi terserang penyakit tersebut.
Kepala Dinas TPHP Kalteng melalui Kepala UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalteng, Alpan M. Samosir, menjelaskan bahwa penyakit Tungro merupakan salah satu penyakit berbahaya yang menyerang tanaman padi. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi ganda dua virus, yakniRice Tungro Bacilliform Virus (RTBV) dan Rice Tungro Spherical Virus (RTSV), yang ditularkan oleh hama wereng daun hijau (Nephotettix spp.) sebagai vektornya.
“Gejala penyakit Tungro antara lain tanaman menjadi kerdil, daun menguning atau oranye, jumlah anakan dan bulir berkurang, serta banyak bulir yang hampa. Serangannya bisa menyebabkan kerusakan serius jika tidak segera dikendalikan,” terang Alpan, Minggu 4 Mei 2025.
Melalui bantuan pestisida ini, pemerintah provinsi berharap kelompok tani dapat segera melakukan gerakan pengendalian secara serentak agar virus tidak menyebar lebih luas di lahan pertanian setempat. Program ini menyasar lahan seluas 115 hektare yang terindikasi terserang ringan.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Wargo Mulyo, Sutikno, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan berharap penyakit Tungro bisa segera terkendali.
“Kami harap dengan bantuan pestisida ini, tungro tidak menyebar lebih luas dan hasil panen tetap bisa dipertahankan,” ujarnya.
Bantuan pestisida ini diserahkan langsung kepada kelompok tani untuk digunakan dalam pengendalian wereng daun hijau, sekaligus menjadi bagian dari gerakan pengendalian terpadu berbasis swadaya masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post