Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Posyandu sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial Dasar di Desa

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus mendorong penguatan fungsi dan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial dasar di desa. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kontribusi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, menjelaskan bahwa Posyandu tidak lagi hanya identik dengan layanan imunisasi dan penimbangan balita.

Baca juga berita lainnya

“Posyandu kini merupakan pusat edukasi dan pelayanan bagi semua kelompok usia, mulai dari ibu hamil, bayi, anak-anak, remaja, hingga lansia,” ujarnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, serta berbagai regulasi turunannya, Posyandu secara resmi diakui sebagai bagian dari LKD yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“LKD adalah mitra pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang partisipatif dan inklusif. Melalui Posyandu, masyarakat bisa lebih aktif terlibat dalam berbagai program pembangunan desa,” terang Aryawan.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini juga berperan dalam mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai bidang. Mulai dari kesehatan, pendidikan anak usia dini (PAUD), literasi, hingga pemberdayaan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

“Posyandu harus menjadi pusat layanan terpadu yang menjawab kebutuhan masyarakat desa secara menyeluruh. Dengan sinergi lintas sektor, Posyandu bisa menekan angka stunting, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, hingga mendukung pemberdayaan ekonomi komunitas,” jelasnya.

Aryawan juga menegaskan bahwa Posyandu memiliki fungsi penting dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pembangunan desa, serta menjadi saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.

Sebagai bagian dari strategi penguatan, Pemprov Kalteng melalui Dinas PMD telah menginisiasi pembinaan dan pendampingan bagi kader Posyandu. Langkah ini bertujuan meningkatkan kapasitas layanan agar lebih profesional, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

“Posyandu adalah ujung tombak pembangunan desa. Dengan memperkuat peran dan fungsinya, kita bisa wujudkan desa yang mandiri, sehat, dan sejahtera,” tutup Aryawan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membangun masyarakat desa yang lebih berkualitas melalui pelayanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan warga.

(vi/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

  • Kunjuin-/05/26/g,an-jam TNImprov-kaLatesngauPg.ci/05/ Lga-dalsil-diGarudaenga">Drainase Tersumbat dan Km="04">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

  • PT HMBPkesadungkap-121-kasDideunt Rp 335 Jutainase Tersumbat dan Km="04">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH
  • TEKNO HOLISTIK.1 8.eg_preloader square">
    <-067e896a-hide-cove067e896a-hide-//div><_jnews_Peor":akan Kesejahte
    <-m="04"tedakan Kesejahte
  • <-3aa248f
    <_jnews_ widgetsyandu-seeg_cjnews_/>
    Shas="jeg_face_wtar2et='"exank' lay='ex-inte_ noopekapanofollow' 26/01/22/hakiFind us s_bTe-textcov>