• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN dan Pegawai Kontrak yang Langgar Disiplin Kerja

Gubernur Kalteng Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN dan Pegawai Kontrak yang Langgar Disiplin Kerja

Rabu, 23 April 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin kerja secara ketat di lingkungan pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak yang melanggar aturan jam kerja dan kedisiplinan.

“Disiplin adalah fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar,” tegas Agustiar, Rabu 23 April 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Penegasan ini disampaikan seiring diberlakukannya absensi elektronik melalui aplikasi SINERJA, yang mewajibkan seluruh ASN dan pegawai kontrak untuk melakukan presensi dua kali sehari—pagi dan sore—sesuai dengan jam kerja resmi. Untuk Senin hingga Kamis, jam kerja ditetapkan mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, sementara hari Jumat dimulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dengan waktu istirahat yang telah diatur.

Gubernur Agustiar juga mengingatkan bahwa ASN dan PPPK yang tidak disiplin akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Hukuman disiplin berkisar dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, tergantung pada tingkat pelanggaran,” jelasnya.

Tak hanya ASN, pengawasan juga berlaku bagi pegawai kontrak. Mereka yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk penundaan pengangkatan sebagai PPPK. Gubernur menekankan bahwa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan monitoring ketat terhadap kedisiplinan bawahannya.

“Setiap pelanggaran wajib ditindak. Bahkan jika pejabat berwenang tidak menjatuhkan hukuman kepada bawahannya yang melanggar, maka pejabat tersebut juga akan dikenai sanksi oleh atasan langsungnya,” tambahnya.

Penegakan disiplin ini, menurut Gubernur, adalah bagian penting dari transformasi birokrasi untuk meningkatkan etos kerja, integritas, dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.

“Pelayanan publik yang baik hanya lahir dari aparatur yang disiplin dan profesional. Ini adalah bagian dari transformasi birokrasi yang sedang kami bangun di Kalimantan Tengah,” tandasnya.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peringati Hari Bumi, DLH Kotim Ajak Warga Rawat Alam Lewat Aksi Tanam Pohon

Next Post

Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Posyandu sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial Dasar di Desa

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Load More
Next Post
Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Posyandu sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial Dasar di Desa

Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Posyandu sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial Dasar di Desa

Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Jalan Rusak Menuju Pelabuhan Sigintung, Janji Kawal Aspirasi Warga Seruyan

Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Jalan Rusak Menuju Pelabuhan Sigintung, Janji Kawal Aspirasi Warga Seruyan

Tower Desa Bawan Jadi Simbol Kemajuan, Internet Gratis Siap Dirasakan Warga

Fraksi PAN DPRD Kotim Soroti Pentingnya Anggaran Kesehatan dan Strategi Tingkatkan PAD

Fraksi PKB Minta Program Konkret Tingkatkan Kesejahteraan dan Layanan Dasar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK