PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin kerja secara ketat di lingkungan pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak yang melanggar aturan jam kerja dan kedisiplinan.
“Disiplin adalah fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar,” tegas Agustiar, Rabu 23 April 2025.
Penegasan ini disampaikan seiring diberlakukannya absensi elektronik melalui aplikasi SINERJA, yang mewajibkan seluruh ASN dan pegawai kontrak untuk melakukan presensi dua kali sehari—pagi dan sore—sesuai dengan jam kerja resmi. Untuk Senin hingga Kamis, jam kerja ditetapkan mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, sementara hari Jumat dimulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dengan waktu istirahat yang telah diatur.
Gubernur Agustiar juga mengingatkan bahwa ASN dan PPPK yang tidak disiplin akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Hukuman disiplin berkisar dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, tergantung pada tingkat pelanggaran,” jelasnya.
Tak hanya ASN, pengawasan juga berlaku bagi pegawai kontrak. Mereka yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk penundaan pengangkatan sebagai PPPK. Gubernur menekankan bahwa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan monitoring ketat terhadap kedisiplinan bawahannya.
“Setiap pelanggaran wajib ditindak. Bahkan jika pejabat berwenang tidak menjatuhkan hukuman kepada bawahannya yang melanggar, maka pejabat tersebut juga akan dikenai sanksi oleh atasan langsungnya,” tambahnya.
Penegakan disiplin ini, menurut Gubernur, adalah bagian penting dari transformasi birokrasi untuk meningkatkan etos kerja, integritas, dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Pelayanan publik yang baik hanya lahir dari aparatur yang disiplin dan profesional. Ini adalah bagian dari transformasi birokrasi yang sedang kami bangun di Kalimantan Tengah,” tandasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post