SAMPIT – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menekankan pentingnya program nyata dari Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat.
Fokus utama mencakup sektor ekonomi kerakyatan, pendidikan, hingga kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami meminta Pemerintah Daerah untuk memiliki program konkret dalam upaya memberikan kenyamanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Zainuddin, Kamis 24 April 2025.
Zainuddin menyebut, pemberdayaan masyarakat harus diperluas terutama bagi mereka yang bergelut di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Tujuannya agar taraf hidup masyarakat bisa meningkat secara menyeluruh.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan pemuda dalam proses pembangunan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Potensi masyarakat, terutama generasi muda, harus dioptimalkan agar mampu mendorong kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Fraksi PKB turut meminta perhatian serius terhadap pendidikan dan kesehatan yang menjadi fondasi utama pembangunan SDM. Pemerintah diminta memberikan akses pendidikan gratis terutama pada tingkat usia dini, dasar, dan menengah, serta meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.
“Selain itu, sarana dan prasarana pendidikan juga perlu ditingkatkan, baik formal maupun nonformal seperti pendidikan keagamaan, madrasah, dan pondok pesantren,” ucap Zainuddin.
Fraksi PKB bahkan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pendidikan nonformal keagamaan sebagai bentuk dukungan terhadap sistem pendidikan yang berbasis nilai dan moral.
Dalam bidang kesehatan, Fraksi PKB mengusulkan kehadiran rumah sakit swasta sebagai layanan alternatif yang dapat dilakukan melalui kerja sama atau investasi. Mereka juga menyoroti perlunya peningkatan pelayanan administrasi kesehatan yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.
“Harus ada perbaikan sistem agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa segera tertangani tanpa terkendala hal-hal administratif yang memperlambat penanganan,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post