PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan patroli pengawasan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan, khususnya terkait dengan kebersihan sungai dan ketertiban lingkungan.
Patroli kali ini difokuskan di beberapa lokasi strategis di Kota Palangka Raya, termasuk Pengaringan Jalan Sakan, Pengaringan Jalan Lele, Pengaringan Jalan Menteng I, Pengaringan Jalan Yos Sudarso 3, serta Pengaringan sepanjang Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar. Selain itu, tim Satpol PP juga memantau tempat pembuangan sampah (TPS) untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait dengan waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Selama patroli, tim Satpol PP menemukan beberapa masalah yang perlu segera ditangani. Di beberapa pengaringan, terdapat tumpukan sampah akibat perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Selain itu, pengaringan yang kurang terawat dengan rumput-rumput panjang juga menghalangi aliran air, yang dapat berpotensi menyebabkan banjir, terutama mengingat curah hujan yang tinggi saat ini.
Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Jaya, menyatakan bahwa Satpol PP akan mengambil langkah tegas untuk menangani pelanggaran yang ditemukan selama patroli.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Kami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan bersama,” ungkapnya.
Kegiatan patroli ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih periode 2025-2030, yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, diharapkan Kota Palangka Raya akan menjadi tempat yang lebih nyaman dan layak huni bagi seluruh warganya.
Ferdo Hutkrianto, Kepala Seksi Pengawasan, juga memberikan harapannya terkait kegiatan patroli ini.
“Kami berharap kegiatan patroli ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Ferdo juga menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah untuk menegakkan Perda dan menciptakan Kota Palangka Raya yang lebih tertib dan bersih. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan dan berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post