PALANGKA RAYA – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat perhatian serius dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo. Menurut Edy, kebijakan ini bisa menjadi langkah efisiensi anggaran, namun harus disertai kajian mendalam agar tidak mengurangi efektivitas kerja.
“Kita menunggu petunjuk teknis dari BKN. Ini bagian dari upaya menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Prinsipnya, Pemprov Kalteng menyambut baik, selama efektivitas kerja tetap terjaga,” ujar Edy, Selasa 11 Februari 2025.
Edy menjelaskan, penghematan anggaran bisa dicapai dengan cara memangkas belanja perjalanan dinas serta kebutuhan alat tulis kantor (ATK). Selain itu, Pemprov Kalteng juga mulai mengoptimalkan sistem digitalisasi untuk memfasilitasi koordinasi yang tidak harus dilakukan dengan tatap muka langsung.
Kebijakan WFA memungkinkan PNS bekerja dari mana saja selama dua hari dalam sepekan, sedangkan tiga hari lainnya tetap berkantor. Aturan ini sejalan dengan Inpres 1/2025 yang mendorong efisiensi belanja negara.
Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan bahwa selain WFA, ada sepuluh langkah efisiensi lain yang diterapkan di lingkungan BKN, termasuk penghapusan jam kerja fleksibel, pembatasan perjalanan dinas, dan pengoptimalan koordinasi melalui media daring. “Skema kerja yang lebih adaptif diperlukan agar efisiensi anggaran bisa tercapai tanpa mengganggu kinerja,” terang Zudan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post