KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan Taufik Kurahman mengungkapkan, bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses pemekaran Desa Pematang Limau dan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan atau Unit V, Kecamatan Seruyan Hilir.
Di mana, UPT Tanggul Harapan atau Unit V saat ini masih menjadi bagian dari Desa Pematang Limau atau belum menjadi desa tersendiri. Proses pemekaran ini sejatinya telah berlangsung sejak lama, dan kabar baiknya, pihak DPMDes mengaku siap dan akan melanjutkan proses pemekaran tersebut ke tingkat yang lebih lanjut.
