SAMPIT – Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, kabupaten Kotawaringin Timur terancam turun status menjadi Dusun, disebabkan kasus pemalsuan ijazah yang menyeret kepala desa setempat.
“Karena saat ini kepala desa yang melakukan pemalsuan ijazah tersebut sudah ditahan, sehingga pemerintahan desa tidak berjalan optimal dan mengalami keterlambatan dalam penyusunan beberapa dokumen penting yang dapat mempengaruhi status desa,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, Rabu 12 Februari 2025.
Menurutnya, beberapa dokumen yang dimaksud diantaranya anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes).
“Untuk itu dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Kecamatan setempat dan BPD Baampah guna melakukan diskusi tindak lanjut terhadap kondisi desa saat ini yang mana kami telah menerima surat penahanan dari Polres Kotim untuk Kades Baampah,”bebernya.
Bahkan lanjutnya, untuk memastikan pemerintahan desa dapat terus berjalan pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kepada seluruh perangkat desa termasuk RT dan RW setempat untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Apalagi saat ini desa Baampah mendapatkan rapor merah karena belum menyelesaikan dokumen wajibnya sementara desa yang lain sudah selesai. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka kemungkinan besar status Desa akan turun menjadi Dusun atau digabung dengan Kecamatan,”jelas Raihansyah.
Tambahnya, saat ini pihaknya masih belum bisa melakukan penunjukan Pj Kades lantaran belum adanya putusan inkrah dari pengadilan. Namun ketika inkrah itu nantinya telah keluar, pihaknya akan segera melakukan penunjukan Pj Kades yang nantinya bertugas melaksanakan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW).
Diketahui, kepala desa Baampah diduga melakukan pemalsuan ijazah paket B berdasarkan laporan dari PKBM Harati pada 2024 lalu yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan ijazah untuk yang bersangkutan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post