PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan komitmen Gubernur Kalteng untuk mewujudkan Kalimantan Tengah bebas kabut asap.
Hal ini disampaikan dalam upaya pengendalian Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan dan kualitas hidup masyarakat. “Komitmen tersebut harus kita wujudkan bersama-sama untuk mencapai kehidupan dan pembangunan yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Yuas.
Sekda mengingatkan pentingnya pengendalian Karhutla dengan fokus utama pada pencegahan atau pra-bencana. Menurutnya, langkah preventif harus menjadi prioritas untuk meminimalisir dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan masyarakat.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla. Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla yang tersebar di 64 lokasi di 14 Kabupaten/Kota di Kalteng. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan respons terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penanggulangan bencana, termasuk Karhutla, Yuas Elko mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan urusan wajib layanan dasar yang diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang memadai melalui APBD untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar, termasuk penanggulangan bencana.
“Sudah menjadi kewajiban seluruh daerah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, tidak hanya mengandalkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT),” ujar Yuas Elko, menekankan pentingnya pengalokasian anggaran rutin.
Pemprov Kalteng juga akan melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dengan cermat, untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat guna mendukung pengendalian Karhutla dan penanggulangan bencana lainnya.
Sementara itu, Kepala BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Thoyib, mengharapkan agar koordinasi yang sinergis antar instansi dapat mewujudkan pengendalian Karhutla yang efektif, melalui kebijakan pengalokasian anggaran yang sesuai dengan regulasi yang ada.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk mengurangi dampak Karhutla dan memastikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post