PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F. Dirun, membacakan jawaban Gubernur Sugianto Sabran atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pembacaan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Provinsi Kalteng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, pada Selasa 12 November 2024 kemarin. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh anggota DPRD, tenaga ahli DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda Katma F. Dirun menyampaikan tanggapan atas berbagai pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya. Fraksi PDI Perjuangan mengemukakan harapan agar Pemprov Kalteng lebih memperhatikan kinerja beberapa OPD dan meningkatkan dana bantuan kepada Partai Politik. Terkait hal ini, Pemprov Kalteng diminta untuk meninjau kembali regulasi yang ada, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemenuhan belanja wajib, dan program prioritas lainnya.
Fraksi Golkar menyoroti strategi konkret dalam merencanakan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggaran 2025. Dalam jawaban yang diberikan, Pemprov Kalteng memastikan bahwa target penerimaan PAD akan terus diperhatikan dan ditargetkan secara rasional dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan mengenai pentingnya sinkronisasi 8 misi atau Asta Cita Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Rancangan APBD 2025. Pemprov Kalteng menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menjadi acuan dalam penyusunan Asta Cita tersebut.
Fraksi Partai Nasdem menyoroti pelaksanaan kegiatan seperti Jambore dan pembagian sembako yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada, serta kaitannya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. “Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program yang sudah direncanakan dan dianggarkan dalam RKPD 2024,” jelas Katma.
Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan kekhawatiran terkait target pengentasan kemiskinan yang belum memenuhi harapan. Menanggapi hal ini, Pemprov Kalteng mengungkapkan bahwa meskipun tantangan dalam mengentaskan kemiskinan cukup berat, berbagai upaya sudah dilakukan dengan melibatkan semua sektor, baik regional, nasional, maupun internasional.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyarankan Pemprov Kalteng untuk mempercepat upaya peningkatan PAD. Dalam tanggapannya, Pemprov Kalteng mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama melakukan terobosan dan inovasi guna mengoptimalkan penerimaan PAD. Sebagai penutup, Pemprov Kalteng juga mengapresiasi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberikan persetujuan terhadap Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota Dewan yang Terhormat atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menjawab pemandangan umum ini,” ungkap Plt. Sekda Katma F. Dirun, Rabu 13 November 2024. Sebagai langkah selanjutnya, Pemprov Kalteng akan menyampaikan dokumen-dokumen pendukung untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD dan Rapat Kerja dengan Tim Pemprov Kalteng dan OPD yang menjadi mitra kerja.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post