SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu mengingatkan, agar para pelamar kerja khususnya yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebih teliti melihat jadwal tes.
Pasalnya menurut Kamaruddin, setiap seksi pelaksanaan tes SKD CPNS sejak tanggal 6 hingga 13 November 2024 ini selalu ada peserta tes yang tidak hadir. Setidaknya ada 10 hingga 11 peserta yang tidak hadir dalam setiap sesi.
“Besok 14 November 2024 adalah hari tes terakhir yang mana setiap harinya ada 4 sesi kita laksanakan. Dan memang sampai saat ini setiap sesi selalu ada yang absen tanpa keterangan ada juga yang terlambat lantaran salah melihat jadwal sesi yang harus ia ikuti,”ujarnya, Rabu 13 November 2024.
Tambahnya, dalam setiap sesi dijadwalkan ada 75 peserta yang mengikuti tes namun sampai saat ini status masih belum penuh lantaran selalu ada yang tidak hadir.
“Ada juga yang hadir ada sesi yang tidak seharusnya ia ikuti dan itu tidak bisa kita akomodir lantaran sudah memiliki jadwal masing-masing. Kemudian ada juga yang hadir terlalu pagi sehingga belum jadwalnya melakukan tes iya istirahat dan saat kembali lagi malah telat di sesi yang seharusnya,”bebernya.
Dijelaskan Kamaruddin, bagi peserta yang telat atau datang pada saat sesi sudah berlangsung maka tidak bisa mengikuti tes atau secara otomatis dinyatakan gugur.
“Meski demikian, sejauh ini pelaksanaan tes CPNS berjalan baik tanpa kendala yang berarti dimulai dari hari pertama kemarin sampai dengan saat ini bisa berlangsung tepat waktu tanpa ada apa insiden atau gangguan,”ujarnya.
Dirinya berharap, sampai di akhir bisa berjalan baik sebagaimana yang sudah dilewati peserta dari sesi pertama. Ia juga berharap dari pelaksanaan tes ini peserta bisa mengikuti dengan baik dan menghasilkan lulusan yang terbaik untuk formasi yang sudah dibuka.
“Karena bisa saja ada formasi yang tidak terisi jika pelamar yang melamar di bidang itu tidak memenuhi passing grade yang sudah ditentukan, berbeda dengan PPPK yang hanya berdasarkan urutan rangking, sehingga berapa pun nilainya nanti ada yang lulus,”terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tes CPNS, bagi mereka yang dinyatakan lolos passing grade maka tahapan selanjutnya yang dijalani yaitu mengikuti tes SKB atau seleksi kompetensi bidang. Yang mana dari peserta lolos SKD sebelumnya akan diranking, dan 9 teratas yang akan mengikuti SKB.
“9 yang akan maju memperebutkan nilai tertinggi dari akumulasi hasil tes SKD sebelumnya dan tes SKB. Yang memiliki nilai tertinggi lah yang akan menjadi pemenang atau yang akan mendapatkan formasi dilamar,”terangnya.
Tambah Kamaruddin, hingga saat ini melihat nilai tes SKD CPNS yang masuk rata-rata untuk nilai tertinggi memang diperoleh oleh fresh Guardian atau mereka yang belum lama lulus dari perkuliahan.
“Mungkin karena mereka masih fresh ingatannya, sehingga belum terlalu sulit untuk merefresh kembali pelajaran yang didapat saat sekolah atau kuliah,”imbuhnya.
Meski demikian lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bagi lulusan yang sudah lama juga mendapatkan formasi yang diharapkan karena semua memiliki kesempatan yang sama.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post