PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur membuka Program Pendidikan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Maskur, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengapresiasi penyelenggaraan program ini.
“Melalui pendidikan ini, diharapkan ASN dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Program ini bertujuan untuk menciptakan budaya antikorupsi yang menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Maskur menekankan komitmen Pemprov Kalteng dalam memerangi korupsi dan menghargai upaya para penyuluh antikorupsi.
Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk aktif memerangi korupsi, menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Peserta diharapkan menjadi pionir dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik, yang merupakan kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” lanjutnya.
Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kejujuran di lingkungan pemerintahan Kalteng.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post