PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip “trust but verify” dalam pengelolaan perizinan berusaha berbasis risiko.
Konsep ini bertujuan menyederhanakan mekanisme perizinan sambil memastikan bahwa kegiatan usaha tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sri menjelaskan, pemenuhan standar ini berpengaruh langsung terhadap realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Peningkatan investasi di Kalteng tidak terlepas dari upaya gencar yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam promosi investasi. Hari ini, kami juga mengadakan FGD Jejaring Promosi dan Informasi Investasi untuk memperkuat citra Kalteng sebagai tujuan investasi,” ujarnya, Rabu, 25 September 2024.
Pada tahun 2023, Kalteng mendapatkan target investasi sebesar 16,09 triliun rupiah dari Kementerian Investasi/BKPM RI, dan berhasil merealisasikan 19,11 triliun rupiah, atau 118,74% dari target tersebut. Untuk tahun 2024, target investasi meningkat menjadi 18,96 triliun rupiah, dengan realisasi hingga Triwulan II mencapai 8,99 triliun rupiah, setara dengan 47,42% dari target.
Sri Widanarni menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk mencapai target investasi yang ditetapkan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post