SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana menjelaskan jika ada beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Sukamara yang akan kosong lantaran masuk masa purna tugas, maka saat ini sudah mulai dipersiapkan untuk pengajuan assesmen hingga pergeseran pejabat.
Rendy Lesmana menerangkan jika masuknya masa pensiun beberapa pejabat tersebut pihaknya telah meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan assessment.
“Di antara pejabat tinggi Pratama memang ada yang masuk masa pensiun dan kita sudah ada upaya untuk meminta izin berkaitan dengan proses assesmen atau job fit dalam tahun ini,” jelas Rendy Lesmana, Rabu 25 September 2024.
Penjabat Bupati menerangkan jika dirinya masih punya kewenangan untuk melaksanakan assessment atau job fit namun tetap ada batasan yang harus ditaati, mulai dari berkoordinasi dan konsultasi hingga meminta izin kepada pihak Kemendagri dan juga kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Pada prinsipnya memang kita diperbolehkan sepanjang sudah mendapatkan izin termasuk juga harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur Kalimantan Tengah,” terang Rendy Lesmana.
“Namun kami tidak bisa berjanji kapan ini dilaksanakan karena semuanya bergantung nantinya rekomendasi gubernur, Kemendagri dan juga Menpan RB, jadi kita tunggu saja,” tukas Rendy Lesmana. (akh/matakalteng)






















Discussion about this post