PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah memberikan penghargaan insentif fiskal pada Pemerintah Daerah kategori Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024. Sebanyak 50 daerah penerima yang terdiri dari 4 Provinsi, 10 Kota, dan 36 Kabupaten mendapatkan insentif sebesar Rp 300 miliar pada Periode I. Alokasi tertinggi Rp 7,2 miliar dan terendah Rp 5,2 miliar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut meraih insentif sebesar Rp 5.734.723.000, dan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Insentif fiskal diberikan sebagai penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah dalam melakukan 9 upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan terhadap penyampaian laporan yang dibutuhkan oleh Kementerian terkait, peringkat inflasi sebagai capaian, dan rasio terealisasi alokasi belanja.
Insentif tersebut diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan prioritas pelayanan Pemerintah Daerah, seperti di bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, serta tidak boleh digunakan untuk pendanaan birokrasi, seperti pembayaran gaji, honorarium, atau perjalanan dinas.
“Tidak boleh mendanai birokrasi, seperti pembayaran gaji, honorarium, atau perjalanan dinas,” kata Mendagri mengingatkan, Selasa 6 Agustus 2024.
Tito mengingatkan tujuan dari insentif fiskal adalah untuk menciptakan iklim kompetisi antar daerah dalam mengendalikan inflasi, karena inflasi di Indonesia tidak hanya tergantung pada Pemerintah Pusat, melainkan 552 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Jumlah penerima insentif fiskal pada tahun 2024 meningkat sebanyak 17 daerah dari tahun sebelumnya, yaitu 33 daerah. Hal ini menunjukkan bahwa penghargaan tersebut dapat mendorong iklim kompetisi di kalangan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan inflasi di daerahnya.
Wakil Menteri Keuangan berharap bahwa Pemerintah Daerah tidak hanya memikirkan pengendalian inflasi, tetapi juga memikirkan bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya dengan mengoptimalkan peran mereka dalam mengontrol pasar, jalur distribusi, dan memantau pembangunan infrastruktur.
“Pertumbuhan ekonomi yang baik juga akan memberikan pengaruh positif pada daya beli masyarakat,” tutupnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post