PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi mengumumkan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) telah selesai dilaksanakan pada 24 Juli 2024.
“Saat ini proses tinggal dalam tahap finishing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPU Kabupaten/Kota. Hasil dari coklit tersebut akan digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS),” sebutnya.
Pengumuman ini disampaikan dalam acara sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024, Senin 29 Juli 2024.
“Setelah DPS diumumkan kepada masyarakat, akan ada kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan. Setelah DPS ditetapkan, kita akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan estimasi jumlah pemilih,” ungkap Sastriadi.
(vi/matakalteng)





















