PALANGKA RAYA – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring menyambut baik kegiatan Workshop Pelaksanaan Telaahan Sejawat Ekstern (TSE) dengan APIP se Kalimantan yang dilaksanakan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).
TSE merupakan penilaian ekstern yang harus dilakukan oleh penilai atau tim penilai yang memiliki kualifikasi memadai berasal dari APIP lain, sehingga penilaian yang dilakukan dapat bersifat objektif dan independen.
“TSE perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pengawasan intern terhadap standar, dan penerapan kode etik oleh auditor,” ujar Saring saat di konfirmasi, Senin 22 Juli 224.
Saring juga menyatakan bahwa APIP pada Inspektorat Daerah Kalteng harus ditelaah dan perlu menjadi penelaah ke APIP Inspektorat Daerah Provinsi lain untuk melihat best practice pengawasan. Diharapkan best practice yang ditemukan dapat diterapkan di Provinsi Kalteng yang telah disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.
Kepada Tim TSE Inspektorat Kalteng yang mengikuti workshop, Saring memberikan pesan agar dapat berdiskusi dan sharing pengetahuan dan pengalaman dengan Inspektorat daerah yang lain.
“Fokus pada perbaikan dan peningkatan efektivitas dan kualitas pengawasan intern pada Inspektorat Daerah Kalteng, sehingga hasil TSE nantinya dapat meningkatkan kecakapan dan kecermatan APIP dalam praktik profesional,” lanjut Saring.
TSE merupakan alat yang penting untuk meningkatkan mutu dan kapabilitas APIP. Dengan melakukan penilaian ekstern, APIP dapat memastikan bahwa pengawasan intern di Inspektorat Daerah telah dilaksanakan dengan tepat dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Melalui sharing pengalaman dan best practice dengan Inspektorat Daerah Provinsi lain, Inspektorat Daerah Kalteng dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan kemampuan APIP dalam melakukan tugas pengawasan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)





















