PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Institut Pertanian Bogor University (IPB University) telah menjalin kerja sama dalam bentuk kerjasama Memorandum of Understanding (MoU), salah satunya terkait dengan pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah.
Dalam kerjasama tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University tentang Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Budidaya Kepiting Bakau dengan Metode Silvofishery pada Ekosistem Mangrove.
Kegiatan yang dilakukan melalui dislutkan ini diawali dengan pelatihan dan pendampingan budidaya kepiting bakau dengan metode silvofishery. Kegiatan pelatihan dilakukan dengan memberikan teori dan diskusi dengan kelompok masyarakat dilanjutkan dengan praktek langsung di lapangan yaitu pembuatan pagar kepiting dengan menggunakan model empang parit tradisional. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan kelompok Lestari Patimah Raya yang beranggotakan sembilan orang dengan ketua kelompok Sugeng Rahayu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah Bapak H. Sugianto Sabran atas program budidaya kepiting bakau yang diberikan ke Desa Sungai Undang ini, sangat bermanfaat bagi kami karena program inilah yang memang kami butuhkan. Kepiting bakau merupakan hasil alam penyambung hidup masyarakat sehari hari di desa kami ini namun sebelumnya kami tidak mempunyai peralatan untuk membudidayakan secara intensif dan terus mengambil tanpa memulihkan ekosistem. Alhamdulillah, dengan program ini hadir sangat membantu kami dalam memulihkan keberlangsungan ekosistem kepiting di desa kami,” ungkap Ikhwan, Kepala Desa Sungai Undang Kabupaten Seruyan.
Terpisah Kepala Dislutkan Kalteng H. Darliansjah menjelaskan kepiting bakau merupakan salah satu potensi sumber daya laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di Kabupaten Seruyan. ,
“Pelatihan dan Pendampingan Budidaya Kepiting Bakau dengan Metode Silvofishery di Desa Sungai Undang Kabupaten Seruyan, menjadi program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat untuk memulihkan keberlangsungan ekosistem kepiting di daerah mereka,” ujar Darliansjah, Jumat 28 Juni 2024.
Diharapkan melalui program ini, masyarakat pesisir Kalimantan Tengah dapat memiliki kemampuan untuk melakukan kegiatan budidaya kepiting bakau dengan sistem silvofishery sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir sekaligus menjaga kelestarian ekosistem mangrove.
“Program ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di sektor kelautan dan perikanan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post