• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dari Limbah ke Inovasi, Mahasiswa UPR Kembangkan Absorben Minyak dari Limbah Popok Bayi

Dari Limbah ke Inovasi, Mahasiswa UPR Kembangkan Absorben Minyak dari Limbah Popok Bayi

Sabtu, 29 Juni 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Saat mahasiswa Universitas Palangka Raya, melaksanakan uji lab, di Kampus UPR.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Saat mahasiswa Universitas Palangka Raya, melaksanakan uji lab, di Kampus UPR.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Peningkatan yang pesat dalam eksploitasi, transportasi, dan pemanfaatan minyak fosil seringkali menyebabkan pembuangan limbah industri secara sembarangan. Hal ini menimbulkan insiden tumpahan minyak di berbagai wilayah dunia, termasuk di perairan Kalimantan Tengah (KalTeng).

Dampak pencemaran ini menyebabkan kerugian serius terhadap sumber daya alam di ekosistem sungai, pesisir dan laut dalam jangka panjang. Tumpahan minyak tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem perairan, tetapi juga mempengaruhi kesehatan manusia, sektor ekonomi, dan pariwisata.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Tumpahan minyak mengandung senyawa berbahaya yang dapat merusak biota perairan, mengganggu rantai makanan, dan menyebabkan kematian massal ikan serta hewan laut lainnya. Pencemaran ini dapat menurunkan kualitas air yang berpotensi menyebabkan keracunan dan penyakit kulit pada masyarakat setempat. 

Kondisi ini membutuhkan solusi mendesak dan efektif untuk mengatasi pencemaran. Berbagai metode dikembangkan untuk menanggulangi tumpahan minyak, tetapi tidak semua berhasil diterapkan dengan baik sehingga diperlukan inovasi ramah lingkungan dan memanfaatkan bahan yang mudah didapat. Salah satu metode yang efektif dalam menanggulangi pencemaran minyak adalah menggunakan absorben hidrofobik.

Absorben hidrofobik merupakan material yang menyerap absorbat (minyak) tanpa menyerap air sehingga sangat efisien membersihkan tumpahan minyak di perairan. Dalam kasus pencemaran minyak, absorben hidrofobik sangat ideal untuk mengisolasi minyak dari air dengan cepat dan efisien.

Menghadapi permasalahan pencemaran minyak di perairan KalTeng, Dimas Pramudita, Yuneta, Oktavia Rahmi Wulandari, dan Tasya Amalia, mahasiswa prodi Kimia FMIPA Universitas Palangka Raya (UPR) di dampingi oleh Riandy Putra selaku dosen pendamping mengembangkan sebuah inovasi dengan menciptakan absorben hidrofobik dari limbah popok bayi sekali pakai.

“Inovasi ini berhasil lolos tahap pendanaan melalui kegiatan Program Kreativitas mahasiwa bidang Riset Eksakta (PKM-RE). Limbah popok bayi yang biasanya menjadi masalah lingkungan, ternyata memiliki potensi besar sebagai absorben minyak, karena mengandung 36,6% selulosa yang dapat diolah menjadi absorben yang efektif dalam menyerap minyak,” tutur Riandy Putra kepada media ini, Sabtu 29 Juni 2024.

Lanjutnya, proses pengembangan absorben dari limbah popok bayi melibatkan beberapa tahap. Pertama, limbah popok dikumpulkan dan dipisahkan komponennya, lalu dilakukan ekstraksi selulosa dan dimodifikasi dengan asam stearat untuk mendapatkan sifat hidrofobik sehingga mampu menyerap minyak secara efisien. Penelitian ini dilakukan di Lab Pusat Pengembangan Inovasi Iptek dan Gambut (PPIIG) dan Lab Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UPR.

“Pemanfaatan limbah popok bayi tidak hanya mengatasi tumpahan minyak, tetapi juga mengurangi timbunan popok bekas yang meningkat seiring pertumbuhan populasi. Menurut data, jutaan popok bayi bekas dibuang dan menambah beban limbah lingkungan setiap harinya. Dengan inovasi ini, mahasiswa UPR berhasil menciptakan solusi ganda yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” bebernya.

Dengan inovasi ini, mahasiswa UPR tidak hanya mengatasi masalah pencemaran minyak di perairan, tetapi juga memberikan solusi terhadap timbunan limbah popok bayi. Inovasi ini dapat mengurangi jumlah limbah popok yang dibuang sehingga mengurangi beban limbah dan meningkatkan kualitas lingkungan.

(vi/matakalteng)

Share9Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Next Post

Tahanan Anak Lapas Sampit Dipindah Kejaksaan LPKA ke Palangka Raya

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Tahanan Anak Lapas Sampit Dipindah Kejaksaan LPKA ke Palangka Raya

Kalteng Tingkatkan Kualitas Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kalteng Tingkatkan Kualitas Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit untuk Kesejahteraan Masyarakat

Midtown Xpress Laksanakan Cooking Class dan Mendongeng, Ini Tujuannya...

Dinas SDABMBK PRKP Lakukan Koordinasi Dengan Coach Dalam Proyek Perubahan

Duta Genre Diminta Sosialisasikan Resiko Nikah Muda dan Pergaluan Bebas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK