PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar. Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Ir.Vent Christway,ST.,M.Si, menyebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan khususnya di sector energi dan sumber daya mineral, mengalami peningkatan yang signifikan selama Triwulan II Tahun 2024.
Salah satu realisasi pembangunan yang dicapai adalah penataan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara CNC Aktif sampai dengan tahun 2024 Batubara sebanyak 229 IUP, Mineral Logam 40 IUP, Mineral Non Logam dan Batuan 242 IUP, Surat Ijin Penambangan Bantuan (SIPB) sebanyak 88 IUP.
“Selain itu, ada juga peningkatan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menunjukkan hasil yang positif pada tahun 2020 hingga tahun 2023,” ujar Vent, Selasa 26 Juni 2024
Dalam capaian realisasi PNBP, terlihat bahwa tahun 2020 mencapai Rp.2,3 Triliun, dengan rincian Iuran Tetap Rp. 46.336.060.259,- Iuran Produksi Rp. 1.009.328.250.383,- dan Penjualan Hasil Tambang Rp. 562.570.834.335,-. Tahun 2021 mencapai Rp. 3,9 Triliun. Untuk tahun 2022 melonjak menjadi Rp. 12,8 Triliun, sedangkan tahun 2023 mencapai Rp. 12,9 triliun.
Vent menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah setempat, terutama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran serta Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, terus berkoordinasi dengan semua steakholder dan Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan penanganan di lapangan agar terjadi peningkatan.
“Demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, hasil pembangunan tersebut dapat dilaporkan ke pemerintah pusat dan juga menjadi bagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng,” imbuhnya.
Dinas ESDM Provinsi, tidak hanya fokus pada peningkatan sumber daya tambang. Namun, mereka juga memberikan bantuan terhadap anggaran APBD Kalteng, sebagai bagian dari upaya penerangan bantuan dari Pemprov Kalteng untuk masyarakat. Selain itu, mereka juga fokus untuk meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini data dan sebarannya masih kami susun, dalam waktu dekat nanti kami sampaikan kepada masyarakat. Hal ini juga bagian dari upaya Pemprov Kalteng, melalui Dinas ESDM Kalteng dalam upaya pelayanan kepada masyarakat sebagai peningkatan dan evaluasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi,” tutupnya.
Peningkatan perkembangan energi dan sumber daya mineral tidak hanya memberikan keuntungan materi yang besar bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi untuk menjawab kebutuhan energi dan pertambangan di masa yang akan datang. Harapan kita semoga pengembangan ini terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menyukseskan pembangunan di Indonesia.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post